Berita

Menteri Nusron Ungkap Kontribusi ATR/BPN terhadap Pendapatan DKI Jakarta Tembus Rp3,9 Triliun di 2025

Muarasultra.com, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa sektor pertanahan memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah bagi Provinsi DKI Jakarta melalui Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Pada tahun 2025, realisasi BPHTB di DKI Jakarta tercatat mencapai Rp3,9 triliun.

“Kami sampaikan kepada Bapak/Ibu sekalian, transaksi tanah di Jakarta ini luar biasa. Kontribusi ATR/BPN terhadap pendapatan daerah dalam bentuk BPHTB tahun 2025 sebesar Rp3,9 triliun,” ujar Menteri Nusron usai menyerahkan 3.922 sertipikat tanah aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Gubernur Pramono Anung, di Masjid Raya K.H. Hasyim Asy’ari, Jumat (13/02/2026).

BPHTB merupakan pajak yang dibayarkan masyarakat saat melakukan transaksi jual beli atau perolehan hak atas tanah dan bangunan. Di tahun 2024 sendiri, pendapatan DKI Jakarta melalui BPHTB mencapai Rp3,4 triliun.

Menurut Menteri Nusron, tingginya nilai BPHTB menunjukkan dinamika dan pertumbuhan transaksi properti di Jakarta yang sangat kuat. “Kalau Bapak/Ibu jual beli tanah atau mengurus tanah pertama kali, itu ada bayar pajak, namanya BPHTB. Tahun 2025 ini nilainya Rp3,9 triliun. Itu uang dari hasil transaksi rumah dan tanah di Jakarta,” jelasnya.

Secara nasional, Menteri Nusron menyebutkan bahwa total penerimaan BPHTB mencapai sekitar Rp26 triliun pada tahun 2025. Artinya, lebih dari 10% kontribusi BPHTB nasional berasal dari transaksi pertanahan di Jakarta.

Menteri ATR/Kepala BPN pun mengapresiasi Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, atas komitmennya menjaga aset-aset daerah dengan baik. “Saya sangat berterima kasih punya Gubernur Jakarta yang dipimpin oleh Pak Pramono Anung, yang saya kenal orangnya santun dan punya integritas tinggi. Aset-aset negara sekecil apa pun mampu dipertahankan. Ini patut kita apresiasi,” tuturnya.

Sebagai informasi, 3.922 sertipikat yang diserahkan kali ini mencakup total luas tanah mencapai 563,9 hektare dengan nilai Rp102 triliun. Aset yang disertipikatkan antara lain 2.837 ruas jalan; 691 gedung, seperti karang taruna, balai rakyat, dan sarana olahraga; serta 154 sarana pendidikan, 123 taman, 69 gedung, 39 kantor kelurahan/kecamatan, dan 17 eks rumah dinas. (LS/JR)

admin

Recent Posts

Bupati Konawe Terima Kunjungan Perwakilan Kemendikdasmen, Bahas Rencana Pembangunan SNT

Muarasultra.com, KONAWE – Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, ST., menerima kunjungan perwakilan Kementerian Pendidikan Dasar…

14 menit ago

Pemkab Konawe Siap Siaga Hadapi Karhutla dan Kekeringan

Muarasultra.com, KONAWE - Pemerintah Kabupaten Konawe memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla)…

7 jam ago

BPS Konawe Rilis Data IHK Agustus 2026, ‎Pemkab Konawe Tekan Inflasi ‎ ‎

Muarasultra.com, KONAWE – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Konawe merilis perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK)…

8 jam ago

CERI: Perpres BLU Energi Tak Boleh Bertentangan dengan UU Larangan Monopoli

Muarasultra.com, JAKARTA – Center for Energy and Resources Indonesia (CERI) mengingatkan pemerintah agar Rancangan Peraturan…

8 jam ago

BAISBANG Bongkar Dugaan Rantai Material Galian C Ilegal dari Bombana ke Proyek Kolaka

Muarasultra.com, ‎KOLAKA – Dugaan penggunaan material batuan dari aktivitas galian C yang belum jelas legalitasnya…

13 jam ago

Nasib Pedagang di Food Court Konawe, Gas dan Kompor Dicuri, Lapak Dirusak, Kemana Satpol-PP ?

‎Muarasultra.com, KONAWE - Sungguh malang nasib Ilfa, salah satu pedagang di Food Court Perkantoran Konawe.…

21 jam ago