Berita

Kasus Narkoba 504 Gram, BNNP Sultra Ungkap Tidak Tahu Plat Mobil Oknum Anggota DPRD Kota Kendari

Muarasultra.com, KENDARI – Lembaga Agen Informasi Rakyat (AIR) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra melakukan pemeriksaan oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari berinisial LA terkait dugaan kepemilikan barang bukti mobil dalam kasus penyelundupan 504 gram sabu di Kolaka.

Menurut Direktur AIR Sultra, Fahrid, bahwa pihaknya telah melakukan kajian mendalam dan mengumpulkan bukti-bukti faktual dan turun menginvestigasi menyeluruh di lapangan mencari barang bukti konkrit.

Setelah melakukan kajian mendalam, Fahrid memegang bukti-bukti faktual dari hasil investigasi menyeluruh di lapangan. Ia menyimpulkan dari hasil investigasi tersebut untuk pihak BNNP Sultra segera lakukan pemeriksaan pemilik mobil oknum anggota DPRD Kota Kendari berinisial LA.

“Kami menyimpulkan berdasarkan barang bukti kami pegang, untuk segera dilakukan pemeriksaan pemilik mobil barang bukti saudara LA oleh BNNP Sultra dan segera memberikan informasi keterangan kasus narkoba 504 gram kepihak masyarakat Sultra,” jelas Fahrid dalam dokumen sikap tuntutan yang diterima awak media pada Kamis 12 Februari 2026.

Fahrid juga menegaskan bahwa pihak BNNP Sultra untuk melakukan uji laboratorium, pemeriksaan darah, kencing, dan rambut secara menyeluruh karena diduga oknum anggota DPRD Kota Kendari berinisial LA sebagai pemilik barang bukti mobil.

“Diduga mobil saudara LA sebagai barang bukti, dan dilakukan uji leb, laboratorium, pemeriksaan darah, kencing, dan rambut menyeluruh,” tegasnya.

Menanggapi desakan tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Berantas BNNP Sultra, Kombes Pol Alam Kusuma S. Irawan, mengungkapkan bahwa saat penangkapan pihaknya tidak mengetahui nomor plat mobil oknum anggota DPRD kota Kendari berinisial LA.

“Terkait mobil dari informasi almarhum yang meninggal mobil yang digunakan anggota dewan. Jadi mobil itu posisinya saat penangkapan itu mobil itu sudah dibawa lari oleh tersangka lainnya, sekarang mobilnya kami tidak tahu platnya nomornya berapa,” ungkap Kusuma saat temui awak media di kantor BNNP Sultra pada Kamis 12 Februari 2026.

Kusumu melanjutkan sebab pada saat penangkapan pihaknya tidak sempat memeriksa plat nomor mobil oknum anggota DPRD Kota Kendari berinisial LA karena posisi waktu penangkapan pada malam hari dan harus cepat penetapan sita serat cek barang bukti (BB) 504 gram sabu.

“Saat itu kami posisi malam hari kan kemudian kami harus cepat penetapan sitanya kemudian pemberitahuan penangkapan kemudian kami harus cek BBnya dulu,” lanjutnya.

Namun, Kusuma menegaskan bahwa dalam waktu dekat pihaknya segera meminta klarifikasi dari yang bersangkutan yakni oknum anggota DPRD Kota Kendari berinisial LA.

“Kami sudah menyurat kami akan rapatkan dengan penyidik minta klarifikasi dari yang bersangkutan dalam waktu dekat terkait perihal kendaraan tersebut,” tegasnya.

Sebelumnya, BNNP Sultra mengamankan pelaku berinisial AJ bersama F saat menyelundupkan 504 gram sabu di Pelabuhan Kapal Feri Kolaka. Namun, F meninggal dunia saat menjalani penahanan.

Saat ini, AJ telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kolaka. Sementara itu, BNNP Sultra juga adanya dugaan keterlibatan dua pelaku lain berinisial E dan J yang kini masih dalam pengejaran karena diduga bagian dari jaringan narkotika tersebut.*

Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

Barcode BBM Subsidi Warga Konawe Diduga Dibobol, 80 Liter Tercatat di SPBU 7493606

Muarasultra.com, KONAWE - Salah seorang warga Konawe bernama Puspa mengeluhkan Barcode kendaraan miliknya telah digunakan…

8 jam ago

Bintang Timur FC Mundur dari Turnamen Sampara Raya Cup I, Panitia Dinilai Tabrak Regulasi

Muarasultra.com, KONAWE - Belum sepekan bergulir, turnamen sepak bola Sampara Raya Cup I di Kabupaten…

14 jam ago

Percepat Legalisasi Aset Keagamaan, Kantah dan Kemenag Konawe Perkuat Koordinasi Sertipikasi Tanah Wakaf ‎

Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Konawe memperkuat komitmennya dalam mempercepat legalisasi aset-aset keagamaan…

1 hari ago

Perkuat Manajemen Talenta, 15 Pegawai Kantor Konawe Ikuti Seleksi Jabatan Pengawas Kanwil BPN Provinsi Sultra

Muarasultra.com, KENDARI – Sebanyak 15 pegawai Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Konawe mengikuti Ujian Seleksi Kelompok…

1 hari ago

Bersama Kantah Konawe, Sekda Pimpin Rakor Lintas Sektor Penanganan Sengketa Lahan Transmigrasi ‎

Muarasultra.com, KONAWE — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe bersama Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Konawe dan aparat…

1 hari ago

Momentum Hari Santri, Kantah Konawe dan Kemenag Konawe Serahkan 32 Sertifikat Wakaf Masjid dan Pesantren

Muarasultra.com, KONAWE – Momentum Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 menjadi langkah nyata dalam mengamankan…

1 hari ago