Berita

Mahasiswa Sultra Desak Pemerintah Cabut IUP PT Tambang Bumi Sulawesi dan PT Tekonindo

Muarasultra.com, Jakarta – Koalisi Mahasiswa Sulawesi Tenggara–Jakarta menggelar aksi demonstrasi di depan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM RI sebagai bentuk protes dan keprihatinan mendalam terhadap dugaan pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan oleh PT Tambang Bumi Sulawesi dan PT Tekonindo di Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara, Senin, 19 Januari 2026.

Aksi ini merupakan respons atas berbagai laporan dan temuan di lapangan yang menunjukkan adanya aktivitas pertambangan di Pulau Kabaena yang secara hukum dikategorikan sebagai pulau kecil. yang diduga telah mencemari lingkungan hidup, merusak ekosistem pesisir dan daratan, serta berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat lokal, khususnya nelayan dan petani di wilayah Kabaena Selatan.

Kordinator Koalisi Mahasiswa Sulawesi Tenggara–Jakarta Eghy Seftian menilai, bahwa selama ini aktivitas pertambangan kedua perusahaan tersebut tidak hanya mengancam keberlanjutan lingkungan, tetapi juga bertentangan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan serta hak masyarakat atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat sebagaimana dijamin oleh undang-undang.

Data empiris dari berbagai laporan masyarakat dan pemerhati lingkungan menunjukkan bahwa aktivitas pertambangan PT Tambang Bumi Sulawesi di Blok Watalara, Desa Pu’ununu, Kecamatan Kabaena Selatan, diduga tidak menerapkan kaidah-kaidah penambangan yang baik. Hal ini antara lain terlihat dari tidak dibangunnya sediment pond (kolam pengendap) yang seharusnya mengendalikan lumpur dan limbah sehingga tidak langsung mengalir ke sungai dan laut.

Sementara itu, aktivitas PT Tekonindo di Desa Pongkalaero Kecamatan Kabaena Selatan juga diduga membawa dampak pencemaran yang signifikan terhadap lahan pertanian masyarakat, kata Eghy.

TUNTUTAN AKSI:

1. Mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, khususnya Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba), untuk tidak mengeluarkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) terhadap PT Tambang Bumi Sulawesi dan PT Tekonindo.

2. Menuntut pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Tambang Bumi Sulawesi dan PT Tekonindo yang beroperasi di Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana.

3. Meminta pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan audit lingkungan secara menyeluruh dan independen atas seluruh aktivitas pertambangan di Pulau Kabaena.

Mendesak penegakan hukum yang tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran lingkungan tanpa pandang bulu.

Eghy seftian, menegaskan bahwa Pulau Kabaena bukanlah ruang eksploitasi tanpa batas, melainkan ruang hidup masyarakat yang harus dilindungi. Jika tuntutan ini tidak segera ditindaklanjuti, maka aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar akan terus dilakukan sebagai bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan ekologis.

“Keselamatan lingkungan dan rakyat jauh lebih penting daripada kepentingan investasi yang merusak,” tegas Eghy.

Laporan : Febri

admin

Recent Posts

Dukung Penegakan Hukum, Kantah Konawe Melaksanakan Identifikasi Lokasi Sertipikat Sengketa Lahan Di Desa Sambeani

Muarasultra.com, KONAWE — Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe melalui Seksi Survei dan Pemetaan melaksanakan kegiatan identifikasi…

40 detik ago

‎Polri Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Hanya Melalui Jalur Reguler Nasional, Tidak Ada Kuota Khusus maupun Titipan

Muarasultra.com, JAKARTA – Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri), Irjen Pol. Anwar,…

3 jam ago

Demi Keadilan Investasi, Ampuh Sultra Minta ESDM RI Tak Setujui RKAB PT. WIN, Hendro Nilopo : Sebaiknya Kementerian Turun Lapangan!

Muarasultra.com, KENDARI - Polemik investasi pertambangan PT. Wijaya Inti Nusantara (WIN) di Kab. Konawe Selatan…

4 jam ago

Polsek Abuki Ringkus Dua Pria Terduga Pencabulan Anak Dibawah Umur di Asinua

Muarasultra.com, KONAWE - Polsek Abuki meringkus dua pria terduga pelaku pencabulan di Kecamatan Asinua, Kabupaten…

4 jam ago

Pusaran Korupsi Tambang di Blok Mandiodo, UPP Kelas I Molawe Tak Pernah Tersentuh

Muarasultra.com, KONUT – Pusaran korupsi tambang nikel di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Kejaksaan Tinggi atau…

5 jam ago

Oknum Syahbandar Molawe Diduga Terlibat Dalam Pusaran Kasus Penjualan Ban Bekas Ilegal Melalui Jetty PT. PMS

Muarasultra.com, KENDARI – Barisan Pemantau Hukum (BPH) mengendus adanya dugaan keterlibatan KUPP Kelas I Molawe…

5 jam ago