Berita

Kuasa Hukum Milasari Warga Uesi, Laporkan Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah ke Polres Konawe

Muarasultra.com, KONAWE – Kasus dugaan penipuan jual beli tanah kembali mencuat di Kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe. Seorang perempuan bernama Milasari menjadi korban setelah membeli sebidang tanah yang belakangan diketahui bukan milik penjual berinisial HD.

Peristiwa tersebut bermula ketika Milasari membeli tanah seluas 9 x 30 meter di Kelurahan Tuoy seharga Rp 45 juta. Pembayaran dilakukan pada Jumat, 4 April 2025, dan uang diserahkan langsung kepada terlapor HD. Transaksi ini turut dituangkan dalam kuitansi serta Surat Pernyataan Jual Beli Tanah yang ditandatangani HD sebagai penerima uang dan disaksikan oleh Ketua RT Kelurahan Tuoy serta Ketua RT Kelurahan Ambekairi, Kecamatan Unaaha.

Namun, dugaan penipuan mencuat setelah korban mengetahui bahwa tanah yang dijual HD ternyata bukan miliknya. Berdasarkan informasi yang diterima, tanah tersebut tercatat secara sah atas nama Andi Megawati.

Merasa dirugikan, Milasari melalui kuasa hukumnya melayangkan laporan dugaan tindak pidana penipuan ke Polres Konawe. Kuasa hukum pelapor, Erwin Tanggapili, S.H., dan Wiisan Saputra, S.H., menegaskan bahwa laporan resmi telah diterima penyidik pada Selasa, 2 Desember 2025, dengan nomor STLP/514/XII/2025/SATRESKRIM.

“Laporan tersebut sudah resmi kami masukkan hari ini di Polres Konawe. Kami menegaskan bahwa kasus ini harus ditindaklanjuti secara serius. Kami mendesak agar perkara ini diusut tuntas untuk memberikan efek jera,” ujar Erwin Tanggapili.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan somasi kepada terlapor HD, namun tidak ada penyelesaian maupun pengembalian dana hingga laporan kepolisian dibuat.

“Kami mewakili klien kami, Saudari Milasari, yang telah dirugikan secara materiil. Karena tidak ada itikad baik dari terlapor, kasus ini kami serahkan sepenuhnya kepada penyidik Satreskrim Polres Konawe untuk diproses sesuai ketentuan hukum,” tambahnya.

Hingga berita ini dirilis, kasus tersebut masih dalam penanganan penyidik Polres Konawe.

Laporan : Febri Nurhuda

 

admin

Recent Posts

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Desa Kumapo Nikmati Program Cetak Sawah 45,81 Hektare, Plt Kades Sampaikan Rasa Syukur

Muarasultra.com, KONAWE – Program konstruksi cetak sawah yang dilaksanakan oleh Kodam XIV/Hasanuddin dalam rangka mendukung…

2 jam ago

Kejari Konawe Limpahkan Kasus Penganiayaan Pelinawati ke Pengadilan, Mediasi RJ Gagal

Muarasultra.com, KONAWE – Upaya Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe untuk menyelesaikan perkara pidana di luar persidangan…

9 jam ago

Tingkatkan Kesiapan Kerja Generasi Muda, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Sukses Fasilitasi Program PKL SMK Terpadu Al Anshar ‎

Muarasultra.com, KONAWE — Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi melaksanakan agenda pelepasan dan penarikan kembali…

1 hari ago

Optimalkan Reforma Agraria, Kanwil ATR/BPN Sultra Gelar Monev dan Diskusi Target Akses di Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe

Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Bidang…

1 hari ago

Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Laksanakan Pengambilan Sumpah Penerbitan Sertipikat Pengganti atas Nama Heriyani Muslimin

Muarasultra.com, KONAWE — Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah terkait permohonan…

1 hari ago

Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Dukung Fasilitasi Sidang Lapangan Perkara PTUN di Kecamatan Asinua ‎

‎Muarasultra.com, KONAWE — Jajaran Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa bersama Seksi Survei dan Pemetaan Kantor…

1 hari ago