Berita

Terbukti Cabuli Muridnya, Guru Mansur di Kendari Divonis 5 Tahun Penjara

Muarasultra.com, Kendari – Mansur, seorang guru sekolah dasar di Kendari, Sulawesi Tenggara, dijatuhi hukuman 5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kendari setelah dinyatakan terbukti mencabuli muridnya yang masih duduk di kelas IV SD.

Putusan itu dibacakan Ketua Majelis Hakim PN Kendari, Wa Ode Sangia, pada Senin (1/12) siang.

“Mengadili, satu, menyatakan terdakwa Mansur B alias Maman terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana kekerasan memaksa anak untuk melakukan perbuatan cabul sebagaimana dakwaan pertama,” ujar Wa Ode Sangia saat membacakan amar putusan.

“Dua, menjatuhkan pidana penjara selama lima tahun,” tegas Sangia membacakan putusannya.

Hukuman ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kendari yang sebelumnya menuntut 6 tahun penjara.

Namun, kuasa hukum Mansur, Andri Darmawan, merasa tak puas dengan putusan tersebut, dan langsung menyatakan banding.

Kasus ini mencuat pada Januari 2025. Ayah korban, SM, diketahui sempat mendatangi sekolah anaknya dan mencari Mansur. Sempat terjadi kericuhan saat itu.

SM mengungkapkan, ia terpukul mendengar cerita anaknya tentang perlakuan sang guru yang dirasa tidak wajar dan jauh melampaui batas hubungan profesional.

“Anakku bilang, guruku ini sayang sekali sama saya. Saya kaget sebagai orang tua. Sayangnya seperti apa, Dia bilang sering dikasih uang, sering dipegang, dipeluk. Beda sekali dengan kasih sayang guru biasanya, sudah terlalu berlebihan,” kata SM.

Kasus ini menyita perhatian publik Kendari, terutama karena pelakunya merupakan seorang pendidik yang seharusnya menjadi teladan dan pelindung bagi siswanya.

Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

Jembatan Semi Permanen di Desa Lasada Ambruk, Akses Warga Nyaris Lumpuh, Polisi Imbau Warga Berhati-hati

Muarasultra.com, KONAWE – Akses transportasi di Jalan Poros Desa Lasada, Kecamatan Asinua, lumpuh total setelah…

2 jam ago

Isu Keretakan Rumah Tangga Walikota Kendari, Kadis Kominfo: Sudah Diselesaikan Secara Kekeluargaan

‎Muarasultra.com, KENDARI - Isu yang menyeret kehidupan pribadi Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, dan…

2 jam ago

‎KUPP Bungku Diduga Lakukan Penyalahgunaan Wewenang, Izin Tersus PT. AME Bukan Untuk Limbah

Muarasultra.com, KENDARI - Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas 3 Bungku kembali menjadi sorotan…

2 jam ago

Walikota Kendari SKI Laporkan Suaminya ke Polda Sultra Atas Dugaan KDRT, Gugat Cerai Ke PA Kendari

Muarasultra.com, Kendari, Siska Karina Imran (SKI) dikabarkan melaporkan suaminya Adriatma Dwi Putra (ADP) ke Subdit…

3 jam ago

Satgas Gakkum Operasi Pekat Anoa 2026 Polres Konut Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria 42 Tahun Diamankan di Langgikima

Muarasultra.com, Wanggudu, Konawe Utara – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Pekat Anoa 2026, Satuan Tugas Penegakan…

8 jam ago

‎Suami di Konsel Aniaya Istri Hingga Tewas, Modus Karena Cemburu

‎Muarasultra.com, Konawe Selatan – Gabungan Tim URC Buser77 Sat Reskrim Polresta Kendari, Unit Kam Sat…

19 jam ago