Berita

KPU Konawe umumkan Berkas Bacaleg Partai Garuda Lengkap dan Diterima

Muarasultra.com, KONAWE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe mengumumkan berkas Pengajuan Bacaleg Partai GARUDA lengkap dan diterima, Jum’at (19/5/2023).

Partai GARUDA menjadi partai yang ke 18 mendaftarkan bacalegnya di KPU Kabupaten Konawe dengan sebaran 3 Dapil, 7 caleg dan keterwakilan perempuan terpenuhi 30 %.

Komisioner KPU Kabupaten Konawe Armanto, S. Psi dalam keterangan tertulisnya Partai GARUDA telah menyampaikan bacalegnya pada tanggal 14 Mei 2023 pukul 23.50 Wita. Namun pada saat proses pemeriksaan dokumen bacaleg oleh Tim Verifikasi KPU Konawe ditemukan berkas pengajuan belum lengkap secara fisik maupun digital dalam aplikasi silon.

Kondisi tersebut disebabkan karena dalam aplikasi silon yang dikelola oleh DPP Partai GARUDA mengalami gangguan dalam menggunggah seluruh dokumennya sehingga tidak memenuhi ketentuan PKPU pasal 35 ayat (2).

“Bahkan ada beberapa partai juga di kabupaten lain di seluruh Indonesia mengalami hal yang sama,” terang Armanto.

Kordiv Teknis KPU Kabupaten Konawe Armanto (Kiri) Ketua Bawaslu Kabupaten Konawe Sabda (Tengah) Kordiv SDM KPU Kabupaten Konawe Andang Masnur (Kiri).

Hal ini akibat terjadinya error system, oleh karen itu KPU RI menerbitkan surat nomor 495 dan 496 tanggal 17 Mei 2023, yang pada pointnya adalah KPU Kabupaten dapat menerima kembali pengajuan bacaleg anggota DPRD yang disampaikan oleh partai politik peserta pemilu dalam hal data dan dokumen bacaleg Kabupaten belum lengkap sepanjang telah dilakukan pengajuan bacaleg.

“DPRD Kabupaten pada rentang waktu pengajuan tanggal 1-14 mei 2023 diberikan waktu pengajuan kembali selama 5×24 jam
dan selanjutnya akan diproses sebagaimana ketentuan pasal 35 ayat (2) PKPU Nomor 10 Tahun 2023,” jelas Armanto.

KPU kabupaten Konawe langsung menindak lanjuti sesuai surat dimaksud dengan menyampaikan pemberitahuan kepada Pengurus Partai GARUDA Kabupaten Konawe untuk melakukan pengajuan bacaleg kembali.

Selanjutnya Hari ini jumat tgl 19 mei 2023, pukul 11.30 Partai Garuda telah melakukan pengajuan bacalegnya ke KPU Kabupaten Konawe yang diterima oleh Anggota KPU Kabupaten dan Ketua Bawaslu Kabupaten Konawe .

“Setelah dilakukan pemeriksaan dokumen yang disampaikan secara fisik dan digital melalui silon maka dokumen tersebut dinyatakan Lengkap dan diterima,” ujar Manto (Akrabnya-Red).

Selanjutnya KPU kabupaten Konawe akan melakukan Verifikasi Administrasi untuk memeriksa keabsahan dan kebenaran dokumen yang telah disampaikan oleh partai politik tingkat kabupaten Konawe.

Laporan : Febri

admin

Recent Posts

Kepastian Hukum Aset Negara: Penyerahan Sertifikat Lahan Ketahanan Pangan di Kabupaten Konawe

Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe terus memperkuat langkah dalam mendukung program strategis nasional…

10 jam ago

Sinergi Kantah Konawe dan Pengadilan Negeri Unahaa dalam Pemeriksaan Lapangan di Morosi

Muarasultra.com, KONAWE - Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe melalui Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa menghadiri agenda…

10 jam ago

Laika Mbuu di Konawe Disegel, Upah Tukang Rehab Belum Dibayar?

Muarasultra.com, KONAWE - Laika Mbuu atau Rumah Induk bagi masyarakat adat Tolaki di Sulawesi Tenggara…

12 jam ago

Dukung Pembangunan Permukiman Hunian Vertikal dan Kota Satelit, Menteri Nusron: Siapkan Penyediaan Lahan di Berbagai Wilayah

Muarasultra.com, ​Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat dukungan terhadap Program…

20 jam ago

PT SCM Dinilai Berperan Strategis, Terima Penghargaan pada Momentum HUT Konawe ke-66

Muarasultra.com, UNAAHA, – PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) kembali menegaskan eksistensinya sebagai salah satu motor…

2 hari ago

Harapan Tinggi, Realisasi Nihil : Kinerja Perumda Konasara Disoal

Muarasultra.com, Konawe Utara - Keberadaan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Konasara kembali menjadi sorotan publik. Sejak…

2 hari ago