Berita

KPU Konawe umumkan Berkas Bacaleg Partai Garuda Lengkap dan Diterima

Muarasultra.com, KONAWE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe mengumumkan berkas Pengajuan Bacaleg Partai GARUDA lengkap dan diterima, Jum’at (19/5/2023).

Partai GARUDA menjadi partai yang ke 18 mendaftarkan bacalegnya di KPU Kabupaten Konawe dengan sebaran 3 Dapil, 7 caleg dan keterwakilan perempuan terpenuhi 30 %.

Komisioner KPU Kabupaten Konawe Armanto, S. Psi dalam keterangan tertulisnya Partai GARUDA telah menyampaikan bacalegnya pada tanggal 14 Mei 2023 pukul 23.50 Wita. Namun pada saat proses pemeriksaan dokumen bacaleg oleh Tim Verifikasi KPU Konawe ditemukan berkas pengajuan belum lengkap secara fisik maupun digital dalam aplikasi silon.

Kondisi tersebut disebabkan karena dalam aplikasi silon yang dikelola oleh DPP Partai GARUDA mengalami gangguan dalam menggunggah seluruh dokumennya sehingga tidak memenuhi ketentuan PKPU pasal 35 ayat (2).

“Bahkan ada beberapa partai juga di kabupaten lain di seluruh Indonesia mengalami hal yang sama,” terang Armanto.

Kordiv Teknis KPU Kabupaten Konawe Armanto (Kiri) Ketua Bawaslu Kabupaten Konawe Sabda (Tengah) Kordiv SDM KPU Kabupaten Konawe Andang Masnur (Kiri).

Hal ini akibat terjadinya error system, oleh karen itu KPU RI menerbitkan surat nomor 495 dan 496 tanggal 17 Mei 2023, yang pada pointnya adalah KPU Kabupaten dapat menerima kembali pengajuan bacaleg anggota DPRD yang disampaikan oleh partai politik peserta pemilu dalam hal data dan dokumen bacaleg Kabupaten belum lengkap sepanjang telah dilakukan pengajuan bacaleg.

“DPRD Kabupaten pada rentang waktu pengajuan tanggal 1-14 mei 2023 diberikan waktu pengajuan kembali selama 5×24 jam
dan selanjutnya akan diproses sebagaimana ketentuan pasal 35 ayat (2) PKPU Nomor 10 Tahun 2023,” jelas Armanto.

KPU kabupaten Konawe langsung menindak lanjuti sesuai surat dimaksud dengan menyampaikan pemberitahuan kepada Pengurus Partai GARUDA Kabupaten Konawe untuk melakukan pengajuan bacaleg kembali.

Selanjutnya Hari ini jumat tgl 19 mei 2023, pukul 11.30 Partai Garuda telah melakukan pengajuan bacalegnya ke KPU Kabupaten Konawe yang diterima oleh Anggota KPU Kabupaten dan Ketua Bawaslu Kabupaten Konawe .

“Setelah dilakukan pemeriksaan dokumen yang disampaikan secara fisik dan digital melalui silon maka dokumen tersebut dinyatakan Lengkap dan diterima,” ujar Manto (Akrabnya-Red).

Selanjutnya KPU kabupaten Konawe akan melakukan Verifikasi Administrasi untuk memeriksa keabsahan dan kebenaran dokumen yang telah disampaikan oleh partai politik tingkat kabupaten Konawe.

Laporan : Febri

admin

Recent Posts

‎Unaaha FC Sultra Pastikan Tiket Lolos ke Babak 32 Besar Liga 4 Piala Presiden, Kalahkan Binjai City 2-1

Muarasultra.com, BANTUL – Unaaha FC Sulawesi Tenggara memastikan langkah ke babak 32 besar Liga 4…

22 jam ago

Dikbud Konawe Pastikan SDN 1 Ulu Pohara Masuk Daftar Penerima Bantuan Revit APBN ‎

Muarasultra.com, KONAWE - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Konawe memastikan SDN 1 Ulu Pohara…

23 jam ago

CERI Sudah Ungkap Rencana Bahlil Kuasai Impor Migas Melalui BLU Lemigas ‎Sejak 16 Februari 2025 ‎

Muarasultra.com, JAKARTA – Terbitnya Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2026 tentang Pengadaan Minyak Bumi, Bahan…

1 hari ago

‎Ditreskrimum Polda Sultra Gelar Patroli Dialogis Malam di Kawasan Eks MTQ Antisipasi Kejahatan Jalanan Guna Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman Masyarakat ‎

Muarasultra.com, KENDARI – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara menggelar patroli dialogis di…

1 hari ago

‎Akselerasi Infrastruktur Energi, Tim Pertek Kantah Konawe Verifikasi Lapangan Lahan Gardu Induk PT PLN di Desa Amberi

Muarasultra.com, KONAWE – Dalam rangka mendukung percepatan pembangunan infrastruktur strategis nasional dan memastikan kesesuaian tata…

1 hari ago

Kejari Konawe Disorot: Kasus Korupsi Bapenda Naik Penyidikan, Kajari Sulit Ditemui

Muarasultra.com, KONAWE – Keterbukaan informasi publik terkait penanganan sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi di…

2 hari ago