Suasana Pemeriksaan dugaan Pungli ASN P3K Guru oleh Inspektorat dan SIBER PUNGLI Kabupaten Konawe.
Muarasultra.com, KONAWE – Inspektorat bersama Siber Pungli terpadu Kabupaten Konawe secara tegas merekomendasikan agar Forum ASN P3K Guru di Kabupaten Konawe untuk segera mengembalikan uang orientasi yang telah dikumpulkan.
Uang orientasi yang telah dikumpulkan berjumlah 359 juta rupiah dari 718 orang Guru ASN P3K Guru Gelombang I dan II se Kabupaten Konawe.
Irbansus Inspektorat Kabupaten Konawe Suparjo secara tegas mengatakan agar uang tersebut segera di kembalikan.
“Batas waktu pengembaliannya pada hari Selasa 23 Mei 2023 jika dalam waktu yang disepakati uang tersebut tidak dikembalikan maka kami rekomendasi untuk dilanjutkan proses hukum,” tegas Parjo (Akrabnya-red).
Kesepakatan pengembalian dana tersebut tertuang dalam berita acara pemeriksaan dan ditandatangani oleh para peserta Forum ASN P3K Guru Kabupaten dan kordinator Forum ASN P3K Guru di kecamatan.
“Mereka sanggup untuk mengembalikan, dan kita tunggu sampai batas waktu yang disepakati,” terangnya.
Suparjo pun menyampaikan kejadian ini agar menjadi perhatian bagi semua pihak untuk lebih Berhati-hati dalam membuat kebijakan.
“Semoga ini menjadi perhatian dan efek jera buat mereka,” imbuhnya.
Laporan : Febri
Muarasultra.com, Kendari - Seorang pria yang diduga merupakan oknum pegawai Lapas Kendari dikabarkan terlibat keributan…
Muarasultra.com, Konawe – Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe mewakili Wakil Bupati Konawe secara resmi membuka kegiatan…
Muarasultra.com, KONAWE – Program konstruksi cetak sawah yang dilaksanakan oleh Kodam XIV/Hasanuddin dalam rangka mendukung…
Muarasultra.com, KONAWE – Upaya Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe untuk menyelesaikan perkara pidana di luar persidangan…
Muarasultra.com, KONAWE — Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi melaksanakan agenda pelepasan dan penarikan kembali…
Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Bidang…