Adventorial

KPK RI Imbau Pemda Konawe Inventarisir Jumlah IUP yang Beroperasi di Konawe

Muarasultra.com, KONAWE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) mengimbau Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe untuk segera melakukan pendataan serta menginventarisir semua Ijin Usaha Pertambangan (IUP) khususnya tambang mineral yang tengah beroperasi di Kabupaten Konawe.

Hal ini ditengarai oleh maraknya perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan mineral dan energi di Sulawesi Tenggara tanpa kepemilikan dokumen yang lengkap.

Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa melalui Sekretaris Daerah atau Sekda Konawe, Ferdinan Sapan mengatakan pihaknya telah menginstruksikan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Konawe untuk melakukan tindakan lanjut atas imbauan lembaga anti rasuah pimpinan Firli Bahuri itu.

Sekda Konawe, Dr. Ferdinan Sapan, SP. MH.

Dari hasil pendataan awal diketahui sedikitnya ada 34 IUP pertambangan mineral (Nikel, Batu, Pasir dan mineral lainnya) di Kabupaten Konawe.

34 IUP ini kata Sekda Konawe ada yang terdaftar ada pula yang tidak terdaftar di kementrian energi dan sumber daya mineral (ESDM) republik Indonesia.

“Pendataan ini penting dilakukan untuk mengetahui jumlah IUP yang tersebar di beberapa wilayah Kabupaten Konawe, kelengkapan izinnya serta kita juga harus tau apakah para pemilik IUP ini sudah menunaikan kewajiban mereka kepada daerah dan negara,” jelas Ferdinand.

Aktivis tambang batu di Konawe.

Sambung Ferdi, keberadaan IUP-IUP yang ada di Konawe sebagian tidak pernah dilaporkan oleh pemiliknya kepada pemerintah daerah padahal ketika terjadi gesekan tenaga kerja atau gejolak sosial, yang akan turun menyelesaikan adalah pemerintah daerah.

“Entah karena mereka mengurus di pemerintahan yang lebih tinggi, sehingga kita di daerah seolah tidak dihiraukan padahal kalau ada banjir kita yang rasakan, gejolak tenaga kerja atau gejolak sosial lain akibat aktivitas IUP ini kita di daerah yang rasakan,” tuturnya.

“Lebih penting lagi adalah memastikan IUP tersebut sesuai dengan rencana tata ruang wilayah di Konawe,” tambah Ferdi.

Tanggung jawab sosial perusahaan yang wajib ditunaikan.

Terakhir, Jendral ASN Kabupaten Konawe ini berharap hak-hak daerah sebagai yang empunya wilayah mendapatkan kontribusi dan manfaat atas kehadiran izin usaha pertambangan tersebut secara inklusif.

“Dengan pendataan ini kita bisa tau perusahaan mana saja yang telah memberikan dana bagi hasil (DBH) iuran atau royalti kepada pemerintah daerah,” imbuh Sekda Konawe.

Laporan : Febri

admin

Recent Posts

Perkuat Kinerja Pemerintahan, Wabup Konawe Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Berikut Daftar Lengkapnya

Muarasultra.com, KONAWE — Pemerintah Kabupaten Konawe melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan terhadap sejumlah pejabat…

3 jam ago

‎Kapolres Konawe Pimpin Pelantikan Kabag Ops dan Sertijab Kasat Lantas, Bawa Semangat Baru Tingkatkan Pelayanan ‎

Muarasultra.com, KONAWE – Polres Konawe Polda Sultra menggelar upacara pelantikan Kabag Ops dan serah terima…

7 jam ago

Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Asera Bersama Pemerintah Desa Wawolimbue Pasang Baliho Himbauan

Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran…

19 jam ago

Karyawan PT Konutara Sejati Ditemukan Tewas di Mess, Polisi Lakukan Penyelidikan ‎

Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Seorang pria berusia 62 tahun ditemukan meninggal dunia di dalam kamar…

19 jam ago

Mutasi Polda Sultra, Berikut Daftar Nama PJU Polres Konawe yang Akan Dilantik Besok

Muarasultra.com, KONAWE - Kepolisian Daerah atau Polda Sultra kembali melakukan mutasi sejumlah pejabat utama (PJu)…

23 jam ago

Polres Konawe dan Polsek abuki Kawal Pemeriksaan Setempat Sengketa Lahan, Pastikan Proses Hukum Berjalan Aman dan Kondusif

Muarasultra.com, KONAWE – Polres Konawe melalui jajaran Polsek Abuki melaksanakan pengamanan kegiatan pemeriksaan setempat (PS)…

23 jam ago