Kepala seksi Kurikulum Dikbud Konawe, Risaldin, S.Pd, M. Pd.
Muarasultra.com, Konawe – Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Konawe menunggu keputusan Kementrian Pendidikan Kebudayaan Riset Dan Teknologi (Kemenristekdikti) terkait Pendidikan muatan lokal yang diusulkan masuk dalam Dapodik.
Hal itu disampaikan Kepala Seksi Kurikilum Dikbud Konawe Risaldin, saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (25/7/2023).
“Kami telah usulkan melalui Admin Dapodik Kabupaten ke kementrian tiga hari setelah Perbub tersebut ditandatangani oleh Bupati, dan Perbub nomor 6 tahun 2023 ini juga telah di masukan dalam Perda nomor 606,” ujarnya.
Risaldin mengatakan Pendidikan Muatan Lokal atau Mulok itu sendiri bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta didik terhadap sosial budaya serta kebutuhan daerah terhadap kearifan lokal di masing-masing daerah.
Dan dalam Peraturan Bupati, kurikulum muatan lokal mengatur tentang penggunaan bahasa Tolaki, Kesenian dan Kebudayaan serta Jenis Permainan tradisional Suku Tolaki.
” Apabila disetujui dan masuk dalam Dapodik maka satuan pendidikan dapat menunjuk salah seorang guru untuk menangani mata pelajaran mulok tersebut,” tutupnya.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, KONAWE — Pemerintah Kabupaten Konawe melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan terhadap sejumlah pejabat…
Muarasultra.com, KONAWE – Polres Konawe Polda Sultra menggelar upacara pelantikan Kabag Ops dan serah terima…
Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran…
Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Seorang pria berusia 62 tahun ditemukan meninggal dunia di dalam kamar…
Muarasultra.com, KONAWE - Kepolisian Daerah atau Polda Sultra kembali melakukan mutasi sejumlah pejabat utama (PJu)…
Muarasultra.com, KONAWE – Polres Konawe melalui jajaran Polsek Abuki melaksanakan pengamanan kegiatan pemeriksaan setempat (PS)…