Kepala seksi Kurikulum Dikbud Konawe, Risaldin, S.Pd, M. Pd.
Muarasultra.com, Konawe – Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Konawe menunggu keputusan Kementrian Pendidikan Kebudayaan Riset Dan Teknologi (Kemenristekdikti) terkait Pendidikan muatan lokal yang diusulkan masuk dalam Dapodik.
Hal itu disampaikan Kepala Seksi Kurikilum Dikbud Konawe Risaldin, saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (25/7/2023).
“Kami telah usulkan melalui Admin Dapodik Kabupaten ke kementrian tiga hari setelah Perbub tersebut ditandatangani oleh Bupati, dan Perbub nomor 6 tahun 2023 ini juga telah di masukan dalam Perda nomor 606,” ujarnya.
Risaldin mengatakan Pendidikan Muatan Lokal atau Mulok itu sendiri bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta didik terhadap sosial budaya serta kebutuhan daerah terhadap kearifan lokal di masing-masing daerah.
Dan dalam Peraturan Bupati, kurikulum muatan lokal mengatur tentang penggunaan bahasa Tolaki, Kesenian dan Kebudayaan serta Jenis Permainan tradisional Suku Tolaki.
” Apabila disetujui dan masuk dalam Dapodik maka satuan pendidikan dapat menunjuk salah seorang guru untuk menangani mata pelajaran mulok tersebut,” tutupnya.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, KONAWE - Antrian bahan bakar minyak atau BBM subsidi jenis pertalite di Kabupaten Konawe…
Muarasultra.com, KONAWE - Sejumlah alat berat jenis eksavator dan dumb truck terparkir di halaman kantor…
Muarasultra.com, KONUT – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas I Molawe, Kabupaten Konawe Utara (Konut),…
Muarasultra.com, Kendari – Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Abdul…
Muarasultra.com, KONAWE - Sebagai tindak lanjut surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia nomor B/462/DKM.01.02/80-84/01/2026…
Muarasultra.com, KONAWE – Kepala Desa Langgonawe, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe, Muhammad Yusuf, mengeluhkan kerusakan jalan…