Berita

OTT Tambang Pasir Ilegal di Tuoy, Satreskrim Polres Konawe Ringkus Sebuah Excavator

Muarasultra.com, KONAWE – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Konawe melalui Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas pertambangan ilegal yang merugikan negara dan berpotensi merusak lingkungan.

‎Tim Unit III Tipidter Polres Konawe yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Laode M. Jefri Hamzah, S.Tr.K., S.I.K., M.H., melakukan penindakan terhadap aktivitas penambangan mineral bukan logam dan batuan (galian C) jenis pasir yang diduga beroperasi tanpa izin di Kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 16.00 WITA.

‎Kapolres Konawe AKBP Noer Alam, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Laode M. Jefri Hamzah mengungkapkan bahwa dalam operasi tersebut, petugas menemukan adanya aktivitas pengolahan dan penambangan pasir di lokasi yang diketahui milik seorang warga berinisial D.

‎“Di lokasi itu, petugas juga mendapati satu unit alat berat jenis Excavator Hitachi PC 200 berwarna oranye yang digunakan untuk menunjang kegiatan penambangan tersebut,” kata AKP Laode M. Jefri Hamzah, Rabu (3/6/2026).

‎Berdasarkan hasil interogasi di lapangan dan pemeriksaan awal terhadap sejumlah saksi, diketahui bahwa aktivitas penambangan pasir tersebut dilakukan tanpa mengantongi izin usaha pertambangan maupun dokumen perizinan lainnya yang dipersyaratkan oleh peraturan perundang-undangan.

‎Atas temuan tersebut, Satreskrim Polres Konawe segera melakukan serangkaian tindakan hukum. Penyidik telah membuat laporan polisi, menerbitkan surat perintah penyidikan, serta melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi guna mendalami dugaan tindak pidana pertambangan ilegal tersebut.

‎Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas penambangan ilegal, yakni satu unit Excavator Hitachi PC 200 berwarna oranye, satu papan baliho yang berada di lokasi tambang, serta uang tunai sebesar Rp2.110.000 yang diduga berasal dari hasil aktivitas penambangan pasir.

‎AKP Laode menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Polisi juga akan mendalami kemungkinan adanya pelanggaran hukum lain yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut.

‎“Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyidikan lebih lanjut guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan memastikan penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

‎Polres Konawe mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin karena selain melanggar hukum, aktivitas tersebut juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat di sekitar lokasi tambang.

Laporan : Febri Nurhuda

 

admin

Recent Posts

Peringati Hari Anak Nasional, Sekda Konawe Buka Kegiatan Perempuan Indonesia Maju Sultra di Soropia

Muarasultra.com, Konawe – Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe mewakili Wakil Bupati Konawe secara resmi membuka kegiatan…

2 jam ago

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Desa Kumapo Nikmati Program Cetak Sawah 45,81 Hektare, Plt Kades Sampaikan Rasa Syukur

Muarasultra.com, KONAWE – Program konstruksi cetak sawah yang dilaksanakan oleh Kodam XIV/Hasanuddin dalam rangka mendukung…

6 jam ago

Kejari Konawe Limpahkan Kasus Penganiayaan Pelinawati ke Pengadilan, Mediasi RJ Gagal

Muarasultra.com, KONAWE – Upaya Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe untuk menyelesaikan perkara pidana di luar persidangan…

13 jam ago

Tingkatkan Kesiapan Kerja Generasi Muda, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Sukses Fasilitasi Program PKL SMK Terpadu Al Anshar ‎

Muarasultra.com, KONAWE — Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi melaksanakan agenda pelepasan dan penarikan kembali…

1 hari ago

Optimalkan Reforma Agraria, Kanwil ATR/BPN Sultra Gelar Monev dan Diskusi Target Akses di Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe

Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Bidang…

1 hari ago

Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Laksanakan Pengambilan Sumpah Penerbitan Sertipikat Pengganti atas Nama Heriyani Muslimin

Muarasultra.com, KONAWE — Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah terkait permohonan…

1 hari ago