Berita

Korupsi Dana Hibah Pilkada, Eks Sekretaris KPU Konawe Utara Uddin Yusuf Divonis 5 Tahun 10 Bulan Penjara ‎

Muarasultra.com, KENDARI – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan vonis pidana penjara selama 5 tahun 10 bulan terhadap terdakwa Uddin Yusuf dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran dana hibah Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2023/2024 yang diperuntukkan bagi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
‎
‎Sidang dengan agenda pembacaan putusan digelar pada Kamis, 6 Juli 2026, sekitar pukul 10.40 WITA. Terdakwa hadir di persidangan didampingi penasihat hukumnya.
‎
‎Dalam amar putusannya, Majelis Hakim menyatakan terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana didakwakan.
‎
‎Selain menjatuhkan pidana badan selama 5 tahun 10 bulan, majelis juga menghukum terdakwa membayar denda sebesar Rp100 juta, dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 60 hari.
‎
‎Majelis Hakim juga menjatuhkan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp1.482.373.570. Nilai tersebut merupakan sisa kerugian yang harus dipulihkan setelah diperhitungkan dengan pengembalian uang sebesar Rp135 juta. Apabila uang pengganti tersebut tidak dibayarkan, maka diganti dengan pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan.
‎
‎Perkara ini berawal dari dugaan penyalahgunaan anggaran dana hibah yang dialokasikan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara kepada KPU Konawe Utara untuk mendukung penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024.
‎
‎Dalam proses penyidikan, aparat penegak hukum menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran hibah tersebut sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara.
‎
‎Atas putusan tersebut, baik Jaksa Penuntut Umum (JPU) maupun terdakwa melalui penasihat hukumnya menyatakan pikir-pikir untuk menentukan sikap, apakah menerima putusan atau mengajukan upaya hukum banding dalam tenggang waktu yang ditentukan undang-undang.
‎
‎
‎Laporan : Febri Nurhuda

 

admin

Recent Posts

Kena Asam Lambung Tengah Malam, Wanita di Kendari Minta Bantu Tim Perintis Polda Sultra

Muarasultra.com, KENDARI – Sebuah kejadian menyentuh terjadi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Seorang perempuan yang…

3 jam ago

Seorang Kajari di Sultra Diamankan, Isu Cargo Nikel Morombo Ikut Mencuat, Kapuspenkum Kejagung Belum Menjawab

Muarasultra.com, JAKARTA - Seorang Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) diamankan oleh…

13 jam ago

Menuju Layanan Publik Terintegrasi, Kemenag dan Dukcapil Konawe Teken PKS Program SAKINAH

Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Konawe bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil…

15 jam ago

Dinkes Konawe Perkuat Kapasitas Kader Pokja IV PKK melalui Orientasi PHBS 2026

Muarasultra.com, KONAWE — Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe menggelar Orientasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)…

16 jam ago

Dari Jakarta ke Barata Ihana, H. Amir Resmikan Lapangan Volly PRI, Dorong Pengembangan Olahraga Hidupkan UMKM

Muarasultra.com, KONAWE – Lapangan Bola Voli PRI di Kelurahan Tongauna, Kecamatan Tongauna, Kabupaten Konawe, Sulawesi…

16 jam ago

Bapenda Turun ke Jalan, Pajak Kendaraan yang Sering Terlupakan Kembali Diingatkan

Muarasultra.com, KONAWE – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Konawe kembali menggelar operasi terpadu penertiban Pajak…

20 jam ago