Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Konawe melalui Tim Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) melaksanakan peninjauan lapangan dalam rangka pemrosesan permohonan Pertimbangan Teknis Pertanahan Non-Berusaha.
Kegiatan ini dilakukan secara kolaboratif bersama unsur terkait dari Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe.
Peninjauan ini menyasar objek tanah yang dimohonkan untuk kegiatan non-komersial atau kepentingan fasilitas publik/pemerintah.
Langkah ini bertujuan untuk memverifikasi secara langsung kondisi faktual di lapangan, memastikan kesesuaian rencana penggunaan tanah dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Konawe, serta melakukan validasi terhadap aspek fisik dan yuridis tanah tersebut.
Hasil dari peninjauan lapangan ini akan menjadi dasar utama bagi Kantor Pertanahan dalam menerbitkan risalah Pertimbangan Teknis Pertanahan.
Dokumen tersebut merupakan instrumen krusial dalam proses perizinan pemanfaatan ruang non-berusaha agar tetap sesuai dengan koridor hukum dan rencana pembangunan daerah.
Melalui koordinasi yang intensif antara Kantah BPN Konawe dan Pemerintah Kabupaten Konawe, diharapkan proses administrasi pertanahan bagi kepentingan pembangunan non-berusaha dapat berjalan lebih transparan, cepat, dan akuntabel.
Sinergi ini menjadi bukti nyata komitmen kedua instansi dalam menghadirkan tata kelola pertanahan yang tertib administrasi demi pelayanan publik yang lebih baik di Bumi Konawe.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, KONAWE – Di tengah dorongan kuat pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi anggaran melalui Instruksi…
Muarasultra.com, JAKARTA – Tim penyidik resmi menetapkan Hery Susanto (HS) , yang menjabat sebagai Anggota…
Muarasultra.com, JAKARTA - Lembaga yang seharusnya menjadi benteng pengawasan pelayanan publik justru diguncang dari dalam.…
Muarasultra.com, KONAWE - Staf pada Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe bersama…
Muarasultra.com, UNAAHA – Dalam upaya memastikan kesehatan dan produktivitas pegawai, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menyelenggarakan…
Muarasultra.com, UNAAHA – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi menerbitkan pengumuman mengenai kehilangan sertifikat hak…