Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Konawe melalui Tim Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) melaksanakan peninjauan lapangan dalam rangka pemrosesan permohonan Pertimbangan Teknis Pertanahan Non-Berusaha.
Kegiatan ini dilakukan secara kolaboratif bersama unsur terkait dari Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe.
Peninjauan ini menyasar objek tanah yang dimohonkan untuk kegiatan non-komersial atau kepentingan fasilitas publik/pemerintah.
Langkah ini bertujuan untuk memverifikasi secara langsung kondisi faktual di lapangan, memastikan kesesuaian rencana penggunaan tanah dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Konawe, serta melakukan validasi terhadap aspek fisik dan yuridis tanah tersebut.
Hasil dari peninjauan lapangan ini akan menjadi dasar utama bagi Kantor Pertanahan dalam menerbitkan risalah Pertimbangan Teknis Pertanahan.
Dokumen tersebut merupakan instrumen krusial dalam proses perizinan pemanfaatan ruang non-berusaha agar tetap sesuai dengan koridor hukum dan rencana pembangunan daerah.
Melalui koordinasi yang intensif antara Kantah BPN Konawe dan Pemerintah Kabupaten Konawe, diharapkan proses administrasi pertanahan bagi kepentingan pembangunan non-berusaha dapat berjalan lebih transparan, cepat, dan akuntabel.
Sinergi ini menjadi bukti nyata komitmen kedua instansi dalam menghadirkan tata kelola pertanahan yang tertib administrasi demi pelayanan publik yang lebih baik di Bumi Konawe.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, KONAWE - Beredar video insiden fatality di jalur Hauling PT Sulawesi Cahaya Mineral (PT…
Muarasultra.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) mengungkap hasil penggerebekan dan pembersihan di…
Muarasultra.com, KONAWE SELATAN - Memasuki kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Lamoen tahun 2026, sosok…
Muarasultra.com, KONAWE – Kapolsek Pondidaha, Iptu Amar Asran, S.H., mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap keamanan…
Muarasultra.com, KONAWE - Proyek penanggunglangan banjir sungai Konaweeha milik PJSA di desa Langgonawe, Kecamatan Wonggeduku,…
Muarasultra.com, KONAWE - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara menetapkan dua orang tersangka dalam perkara dugaan…