Muarasultra.com, UNAAHA – Menjaga kesaktian dokumen pertanahan bukan sekadar soal cetak kertas, melainkan soal validitas di baliknya.
Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe kembali menggelar prosesi pengambilan sumpah bagi warga yang memohon penggantian sertipikat akibat hilang.
Langkah ini diambil sebagai filter krusial untuk memastikan bahwa setiap keterangan yang disampaikan pemohon memiliki dasar kebenaran yang kuat secara hukum.
Bertempat di Ruang Pelayanan, kegiatan ini disaksikan langsung oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran beserta jajaran terkait.
Prosesi ini menjadi pengingat bahwa di balik lembar sertipikat, ada tanggung jawab yuridis yang besar.
Dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas, BPN Konawe memastikan bahwa setiap prosedur yang dilalui masyarakat bermuara pada satu tujuan: memberikan kepastian hukum yang tak tergoyahkan serta pelayanan yang profesional dan berintegritas.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, KONAWE — Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi melaksanakan agenda pelepasan dan penarikan kembali…
Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Bidang…
Muarasultra.com, KONAWE — Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah terkait permohonan…
Muarasultra.com, KONAWE — Jajaran Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa bersama Seksi Survei dan Pemetaan Kantor…
Marasultra.com, KONAWE — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi menandatangani perjanjian kerja sama dengan…
Muarasultra.com, Konawe – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Konawe dalam menjaga keamanan dan ketertiban…