Muarasultra.com, UNAAHA – Menjaga kesaktian dokumen pertanahan bukan sekadar soal cetak kertas, melainkan soal validitas di baliknya.
Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe kembali menggelar prosesi pengambilan sumpah bagi warga yang memohon penggantian sertipikat akibat hilang.
Langkah ini diambil sebagai filter krusial untuk memastikan bahwa setiap keterangan yang disampaikan pemohon memiliki dasar kebenaran yang kuat secara hukum.
Bertempat di Ruang Pelayanan, kegiatan ini disaksikan langsung oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran beserta jajaran terkait.
Prosesi ini menjadi pengingat bahwa di balik lembar sertipikat, ada tanggung jawab yuridis yang besar.
Dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas, BPN Konawe memastikan bahwa setiap prosedur yang dilalui masyarakat bermuara pada satu tujuan: memberikan kepastian hukum yang tak tergoyahkan serta pelayanan yang profesional dan berintegritas.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, Konawe Selatan – Gabungan Tim URC Buser77 Sat Reskrim Polresta Kendari, Unit Kam Sat…
Muarasultra.com, Konawe – Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika…
Muarasultra.com, KENDARI - Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mohamad Irhamni, menyegel…
Muarasultra.com, Konawe Utara – Memasuki hari keempat libur Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah Tahun…
Muarasultra.com.com, BANTUL – Unaaha FC Sulawesi Tenggara membuka kiprahnya di putaran nasional Liga 4 Piala…
Muarasultra.com, KENDARI - Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai pertemuan antara Dr. Andi Abbas, SH,…