Muarasultra.com, UNAAHA – Menjaga kesaktian dokumen pertanahan bukan sekadar soal cetak kertas, melainkan soal validitas di baliknya.
Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe kembali menggelar prosesi pengambilan sumpah bagi warga yang memohon penggantian sertipikat akibat hilang.
Langkah ini diambil sebagai filter krusial untuk memastikan bahwa setiap keterangan yang disampaikan pemohon memiliki dasar kebenaran yang kuat secara hukum.
Bertempat di Ruang Pelayanan, kegiatan ini disaksikan langsung oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran beserta jajaran terkait.
Prosesi ini menjadi pengingat bahwa di balik lembar sertipikat, ada tanggung jawab yuridis yang besar.
Dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas, BPN Konawe memastikan bahwa setiap prosedur yang dilalui masyarakat bermuara pada satu tujuan: memberikan kepastian hukum yang tak tergoyahkan serta pelayanan yang profesional dan berintegritas.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) mengungkap hasil penggerebekan dan pembersihan di…
Muarasultra.com, KONAWE SELATAN - Memasuki kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Lamoen tahun 2026, sosok…
Muarasultra.com, KONAWE – Kapolsek Pondidaha, Iptu Amar Asran, S.H., mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap keamanan…
Muarasultra.com, KONAWE - Proyek penanggunglangan banjir sungai Konaweeha milik PJSA di desa Langgonawe, Kecamatan Wonggeduku,…
Muarasultra.com, KONAWE - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara menetapkan dua orang tersangka dalam perkara dugaan…
Muarasultra.com, KENDARI - Eks Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun Lio, ditetapkan sebagai…