Muarasultra.com, Kendari – Konsorsium Insan Pergerakan Sulawesi Tenggara (KIP SULTRA) dengan tegas mendesak Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara untuk segera mencopot Kapolres Bombana dari jabatannya.
Desakan ini disampaikan menyusul dugaan tindakan arogansi dalam proses pengamanan aksi unjuk rasa di wilayah hukum Polres Bombana yang dinilai tidak profesional, represif, dan mencederai nilai-nilai demokrasi.
Sekretaris KIP SULTRA, Harbiansyah, menegaskan bahwa sikap dan tindakan aparat di lapangan menunjukkan kegagalan kepemimpinan Kapolres Bombana dalam mengendalikan situasi keamanan secara humanis dan persuasif.
Pengamanan aksi yang seharusnya mengedepankan pendekatan dialogis justru berubah menjadi tindakan intimidatif yang memicu ketegangan dan eskalasi konflik.
“Kami mengecam keras tindakan arogansi Kapolres Bombana dalam mengawal aksi unjuk rasa. Ini mencerminkan kegagalan dalam memahami dinamika sosial masyarakat Bombana yang tengah menyampaikan aspirasi secara konstitusional,” tegas Harbiansyah.
Lebih lanjut, KIP SULTRA juga menyoroti kinerja Kepala Satuan Intelijen dan Keamanan (Kasat Intelkam) Polres Bombana yang dinilai tidak mampu membaca, memetakan, dan menganalisis situasi psikologis serta dinamika sosial masyarakat. Akibat lemahnya analisis intelijen, aparat pengamanan gagal mengantisipasi potensi eskalasi dan justru menerapkan pendekatan koersif yang memperburuk keadaan.
“Kasat Intel seharusnya menjadi mata dan telinga institusi kepolisian dalam membaca situasi sosial, memetakan potensi konflik, serta memberikan rekomendasi taktis yang tepat. Namun dalam peristiwa ini, kami menilai Kasat Intel gagal menjalankan fungsi strategisnya sehingga pengamanan berlangsung tanpa sensitivitas sosial,” lanjut Harbiansyah.
Menurut KIP SULTRA, kegagalan membaca situasi masyarakat Bombana menunjukkan lemahnya manajemen keamanan dan buruknya koordinasi internal di tubuh Polres Bombana. Hal ini tidak hanya berimplikasi pada rusaknya kepercayaan publik, tetapi juga berpotensi melahirkan konflik horizontal yang lebih luas.
KIP SULTRA menegaskan bahwa unjuk rasa merupakan hak konstitusional warga negara sebagaimana dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Oleh karena itu, aparat kepolisian wajib menjamin rasa aman, bukan justru menciptakan ketakutan di tengah masyarakat.
Atas dasar tersebut, KIP SULTRA mendesak Kapolda Sultra untuk:
1. Mencopot Kapolres Bombana dari jabatannya karena dinilai gagal memimpin pengamanan secara profesional dan humanis.
2. Melakukan evaluasi total terhadap Kasat Intelkam Polres Bombana yang dianggap tidak mampu membaca dan mengelola situasi sosial masyarakat.
3. Memerintahkan Divisi Propam Polda Sultra untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh, transparan, dan akuntabel terhadap seluruh personel yang terlibat.
4. Menjamin bahwa seluruh proses pengamanan aksi ke depan dilakukan dengan pendekatan persuasif, humanis, dan menghormati HAM.
KIP SULTRA menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini hingga adanya kejelasan sikap dan tindakan nyata dari Polda Sultra demi terwujudnya iklim demokrasi yang sehat, aman, dan bermartabat di Sulawesi Tenggara.
Laporan : Redaksi






