Ilustrasi.
Muarasultra.com, Konawe Utara – Sebanyak 17 Pegawai Negara Sipil (PNS) lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) dijatuhi sanksi tegas berupa pemecatan akibat pelanggaran disiplin ASN.
Keputusan ini diambil setelah melalui proses pemeriksaan dan pertimbangan yang objektif dari pihak pemerintah pusat yang berwenang di terus ke pemerintah daerah.
Dari informasi yang dihimpun awak media, ke 17 PNS ini sebelumnya bertugas aktif di lingkup Pemda Konut. Namun, karena ketidakpatuhan terhadap tugas dan tanggung jawab sehingga mendapat sanksi pemecatan.
Informasi yang diperoleh 3 PNS diantara dianggap melanggar aturan disiplin terkait kehadiran. Sedangkan 14 orang diantaranya terjerat kasus tindak pindana korupsi.
“Oh iya, benar! Resmi di lakukan pemecatan. Ada 14 orang. 3 orang karena tidak pernah masuk kantor, dan 14 orang karena kasus korupsi,”ungkap Wakil Bupati Konut, Abu Haera, S.Sos.,M.Si menjawab pertanyaan wartawan saat di wawancarai soal kebenaran pemecatan 17 ASN Konut, di ruang kerjanya, Senin 5 Januari 2026.
Dikonfirmasi lebih jauh soal pemecatan itu, Wabup Konut, Abu Haera menyampai jika keputusan itu telah final dan langsung dari Pemerintah Pusat.
Ia berharap dengan adanya pemecatan ini diharapkan menjadi peringatan bagi ASN lainnya untuk menjaga profesionalisme dan integritas dan bekerja. Meningkatkan kedisiplinan menjalankan tugas, tidak bermalas-malasan.
“Kepatuhan terhadap aturan adalah kunci integritas ASN,”tutupnya.***
Laporan: Redaksi
Muarasultra.com, JAKARTA – Tim penyidik resmi menetapkan Hery Susanto (HS) , yang menjabat sebagai Anggota…
Muarasultra.com, JAKARTA - Lembaga yang seharusnya menjadi benteng pengawasan pelayanan publik justru diguncang dari dalam.…
Muarasultra.com, KONAWE - Staf pada Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe bersama…
Muarasultra.com, UNAAHA – Dalam upaya memastikan kesehatan dan produktivitas pegawai, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menyelenggarakan…
Muarasultra.com, UNAAHA – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi menerbitkan pengumuman mengenai kehilangan sertifikat hak…
Muarasultra.com, UNAAHA – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe, Rully Handayani, S.H., M.Kn., menghadiri Rapat Sosialisasi…