Muarasultra.com, Konawe – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe telah melaksanakan Pengambilan Sumpah atas permohonan Sertipikat Hilang Ibu Yoni Wati.
Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sebagai bagian dari upaya memastikan keabsahan data, kejujuran pemohon, serta memberikan kepastian hukum dalam proses penggantian sertipikat yang hilang.
Pengambilan sumpah dilakukan di hadapan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, serta turut disaksikan oleh Koordinator Kelompok Substansi Pemeliharaan Hak Tanah, Ruang dan Pembinaan PPAT dan Koordinator Kelompok Substansi Hak Tanah dan Ruang.
Proses pengambilan sumpah ini merupakan salah satu tahapan penting dalam rangkaian administrasi pertanahan penerbitan sertipikat.
Langkah ini tidak hanya bertujuan menjamin legalitas dokumen, tetapi juga mencerminkan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang tertib administrasi, transparan, dan akuntabel.
Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat memperoleh layanan secara lebih pasti, cepat, dan terpercaya.
Laporan : Febri Nurhuda
Muarasultra.com, KONAWE – Komitmen Polres Konawe dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal…
Muarasultra.com, Konawe Utara — Warga Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat…
Muarasultra.com, KONAWE - Seorang pria paruh baya berinisial RS warga kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe diamankan…
Muarasultra.com, KONAWE — Wakil Bupati Konawe, H. Syamsul Ibrahim, SE., M.Si., melantik pengurus Majelis Pembimbing…
Muarasultra.com, KONAWE – Kepolisian Sektor (Polsek) Lambuya bergerak cepat menangani kebakaran lahan gambut dan pohon…
Muarasultra.com, KONAWE – Ribuan peserta memadati kawasan Pantai Tanjung Lalimbue, Kecamatan Kapoila, Kabupaten Konawe, Sulawesi…