Berita

Kasus Suap Tambang Eks Bupati Konut, KPK Beberkan Perusahaan yang Mengeruk Nikel di Konut

Muarasultra.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman.

Dalam kasus ini, ia diduga menerima suap sebesar Rp13 miliar dari sejumlah perusahaan terkait pertambangan nikel.

Pendalaman materi dilakukan dengan memeriksa Direktur PT Tambang Wisnu Mandiri, Bisman dan Andi Ady Aksar Armansyah (swasta), Rabu (17/11).

“Kepada keduanya, tim penyidik mengonfirmasi terkait antara lain pengalaman saksi dalam mengurus IUP di Kabupaten Konawe Utara,” ujar Plt. Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding, Kamis (18/11).

Sementara itu, penyidik KPK batal memeriksa Direktur PT Tiran Indonesia, Amran Sulaiman. Mantan Menteri Pertanian tersebut meminta penjadwalan ulang.

“Pemeriksaannya dijadwalkan ulang sesuai dengan konfirmasi yang telah disampaikan yang bersangkutan kepada tim penyidik,” ucap Ipi.

KPK menetapkan Aswad Sulaiman sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian izin kuasa pertambangan eksplorasi dan eksploitasi serta izin usaha pertambangan operasi produksi dari Pemerintah Kabupaten Konawe Utara tahun 2007-2014.

Aswad diduga menerima suap sebesar Rp13 miliar dari sejumlah perusahaan terkait pertambangan nikel.

Suap diberikan kepada Aswad untuk memuluskan izin kuasa pertambangan sejumlah perusahaan. Perbuatan Aswad diduga telah merugikan negara hingga Rp2,7 triliun. Kerugian tersebut berasal dari penjualan nikel atas pemberian izin kepada sejumlah perusahaan yang disinyalir melawan hukum.

Adapun Kabupaten Konawe Utara terkenal dengan hasil tambang nikel. Wilayah tersebut menjadi penghasil nikel terbesar di Sulawesi Tenggara.

Sejumlah perusahaan yang mengeruk nikel di wilayah itu di antaranya PT Unaaha Bakti, Konawe Nikel Nusantara (KNN), Bososi Pratama Nikel, Bumi Karya Utama (BKU), Dwi Multi Guna Sejahtera (DMS).

Kemudian Tristako, Singa Raja, PT Kimko, PT Seicho, PT Duta, PT Masempo Dalle, CV Eka Sari Indah, PT Titisan Berkah, PT CDS, PT MPM, PT Konawe Bumi Nusantara, dan PT Surya Tenggara.

Sumber : CNN Indonesia

admin

Recent Posts

Pusaran Korupsi Tambang di Blok Mandiodo, UPP Kelas I Molawe Tak Pernah Tersentuh

Muarasultra.com, KONUT – Pusaran korupsi tambang nikel di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Kejaksaan Tinggi atau…

19 menit ago

Oknum Syahbandar Molawe Diduga Terlibat Dalam Pusaran Kasus Penjualan Ban Bekas Ilegal Melalui Jetty PT. PMS

Muarasultra.com, KENDARI – Barisan Pemantau Hukum (BPH) mengendus adanya dugaan keterlibatan KUPP Kelas I Molawe…

44 menit ago

Polda Sultra Bongkar Tambang Batu Ilegal di Kolaka, Satu Tersangka Ditahan ‎

Muarasultra.com, KOLAKA - Dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin di Desa Oko-Oko, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka…

1 jam ago

‎Heboh Penemuan Jasad di Lamendora, Polsek Bondoala Lakukan Penyelidikan ‎

Muarasultra.com, Konawe – Personel Polsek Bondoala bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan seorang warga…

2 jam ago

Satgas PKH Segel Lahan Eks PT Sinar Ceria Sejati di Kolaka ‎

‎Muarasultra.com, KOLAKA - Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) kembali melaksanakan penertiban aset negara di wilayah…

18 jam ago

Resmikan Kampung RA dan Pemberdayaan Wakaf Produktif di Pekalongan, Sahli ATR/BPN Harapkan Kesejahteraan Masyarakat Dapat Terwujud

Muarasultra.com, Pekalongan - Staf Ahli (Sahli) Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian Agraria dan…

19 jam ago