Berita

Oknum Syahbandar Molawe Diduga Terlibat Dalam Pusaran Kasus Penjualan Ban Bekas Ilegal Melalui Jetty PT. PMS

Muarasultra.com, KENDARI – Barisan Pemantau Hukum (BPH) mengendus adanya dugaan keterlibatan KUPP Kelas I Molawe dalam praktik penjualan limbah ban dari Kawasan Berikat Morosi melalui jetty PT. Pelabuhan Muara Sampara (PMS).

‎Pasalnya Surat Izin Berlayar (SIB) bagi kapal tongkang yang memuat puluhan ribu ton limbah ban dari Kawasan Berikat Morosi diterbitkan oleh Syahbandar Molawe.

‎Hal itu diungkapkan oleh Ketua Umum Barisan Pemantau Hukum, Awaluddin, ST.

‎Menurutnya, Syahbandar Molawe turut bertanggung jawab terkait pengeluaran limbah ban dari Kawasan Berikat Morosi secara ilegal. Sebab, berdasarkan informasi yang pihaknya himpun, ada dugaan permintaan ‘uang pelicin’ dari oknum Syahbandar Molawe agar SIB kapal tongkang yang memuat limbah ban tersebut bisa diterbitkan.

‎“Kami minta agar aparat penegak hukum baik Kepolisian maupun Kejaksaan agar segera turun melakukan investigasi guna mengungkap dugaan keterlibatan Syahbandar Molawe dalam praktik penjualan limbah ban dari Kawasan Berikat Morosi secara ilegal”. Kata aktivis alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cab. Yogyakarta itu.

‎Lebih lanjut, pemuda yang akrab dengan sapaan Awal itu mengungkapkan, bahwa adapun oknum dari Syahbandar Molawe yang diduga terlibat dalam pusaran penjualan limbah ban dari Kawasan Berikat Morosi adalah seorang Kepala Seksi yang berinisial SRA.

‎“Oknumnya berinisial SRA, info yang kami dapatkan bahwa yang bersangkutan adalah salah satu Kepala Seksi di Syahbandar Molawe”. Ungkap Alumni Universitas Teknologi Yogyakarta itu

‎Terkahir, pihaknya kembali mengingatkan agar aparat penegak hukum segera memanggil yang bersangkutan untuk di periksa. Ia juga mewarning, jika APH tidak segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap SRA. Maka pihaknya akan turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi sebagai bentuk protes kepada penegak hukum.

‎“Kami minta sekali lagi, agar APH bisa segera memanggil dan memeriksa oknum Kepala Seksi di Syahbandar Molawe berinisial SRA, jika permintaan kami tidak di indahkan, maka yakin dan percaya kami akan turun ke jalan sesuai dengan cara kami”. Tutupnya

Sementara itu, ‎hingga berita ini terbit awak media masih berupaya melakukan konfirmasi ke pihak Unit Penyeleggara Pelabuhan (UPP) Molawe.

‎Sumber : Beritakotaonline.id

Laporan : Febri Nurhuda

 

admin

Recent Posts

Polsek Abuki Ringkus Dua Pria Terduga Pencabulan Anak Dibawah Umur di Asinua

Muarasultra.com, KONAWE - Polsek Abuki meringkus dua pria terduga pelaku pencabulan di Kecamatan Asinua, Kabupaten…

22 detik ago

Pusaran Korupsi Tambang di Blok Mandiodo, UPP Kelas I Molawe Tak Pernah Tersentuh

Muarasultra.com, KONUT – Pusaran korupsi tambang nikel di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Kejaksaan Tinggi atau…

43 menit ago

Polda Sultra Bongkar Tambang Batu Ilegal di Kolaka, Satu Tersangka Ditahan ‎

Muarasultra.com, KOLAKA - Dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin di Desa Oko-Oko, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka…

2 jam ago

‎Heboh Penemuan Jasad di Lamendora, Polsek Bondoala Lakukan Penyelidikan ‎

Muarasultra.com, Konawe – Personel Polsek Bondoala bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan seorang warga…

3 jam ago

Satgas PKH Segel Lahan Eks PT Sinar Ceria Sejati di Kolaka ‎

‎Muarasultra.com, KOLAKA - Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) kembali melaksanakan penertiban aset negara di wilayah…

18 jam ago

Resmikan Kampung RA dan Pemberdayaan Wakaf Produktif di Pekalongan, Sahli ATR/BPN Harapkan Kesejahteraan Masyarakat Dapat Terwujud

Muarasultra.com, Pekalongan - Staf Ahli (Sahli) Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian Agraria dan…

19 jam ago