Peristiwa

Kasus Sekda Kota Kendari, Dugaan Pemerasan, Gratifikasi dan Mark Up Jadi Temuan Penyidik Kejati Sultra

Muarasultra.com, Kendari – Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Ridwansyah Taridala, sebagai tersangka kasus dugaan suap pada Senin (13/3/23).

Selain Sekda, penyidik juga menetapkan Tenaga Ahli TGUPP Kota Kendari Bidang Perencanaan, Pengelolaan Keunggulan Daerah, berinisial SM sebagai tersangka.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sultra, Dody, menerangkan kronologi awal kasus dugaan suap tersebut bergulir.

Bermula pada Maret 2021, PT Midi Utama Indonesia, yang merupakan pemegang lisensi Gerai Alfamidi ingin berinvestasi di Kota Kendari dengan mendirikan gerai, lalu berniat mengurus perizinan.

Lalu terjadi pertemuan antara Wali Kota Kendari saat itu, Sulkarnain, Ridwanyah Taridala, SM, dan pihak PT Midi Utama Indonesia.

“Kemudian dilakukan pertemuan antara SK (Sulkarnain Kadir), mantan Wali Kota Kendari, dihadiri oleh tersangka RT dan SM, dihadiri pula Manager CSR PT Midi Utama Indonesia berinisial A, dan tiga pegawai perusahaan lainnya,” jelas Dody.

“Dalam pertemuan itu, salah satu pihak dengan sengaja menyalahgunakan kewenangannya menunjuk SM dengan ketentuan sendiri terkait dengan syarat-syarat perizinan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya UU Cipta Kerja,” sebut Dody.

Dalam pengurusan izin yang dilakukan PT Midi Utama Indonesia, lanjut Dody, penyidik menemukan adanya dugaan pemerasan.

“Yang kami temukan adanya tindakan untuk melakukan pemerasan. Kalau (PT Midi Utama Indonesia) tidak membantu memberikan dana CSR untuk kepentingan program Kampung Warna-warni di Bungkutoko, maka perizinan akan dihambat. Karena hal tersebut, PT Midi terpaksa menenuhi keinginan para pihak tersebut,” ungkapnya.

Selain itu, para tersangka juga meminta gratifikasi berupa sharing profit dari sejumlah gerai PT Midi Utama Indonesia.

“Selain daripada itu juga, para pihak tersebut, meminta kepada PT MUI untuk menyiapkan 6 lokasi gerai supermarket dengan nama lengkap yang di dalamnya para pihak mendapat gratifikasi berupa sharing profit,” katanya

“Selain meminta gratifikasi berupa sharing profit, ada juga beberapa kegiatan yang sudah dianggarkan di APBD, tapi dimintakan kembali ke PT Midi Utama Indonesia dan jumlahnya di-mark up sekitar Rp 721 juta,” pungkasnya.

Kegiatan yang dimaksud adalah Rencana Anggaran Belanja (RAB) Kampung Warna-warni, dimana kegiatan tersebut sudah dianggarkan dalam APBD Perubahan Kota Kendari 2021, dan telah di-mark up hingga 100 persen. RAB itu lah yang kemudian digunakan untuk meminta dana CSR sejumlah pelaku usaha yang berinvestasi di Kota Kendari.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Ridwansyah Taridala dan SM digelandang ke Rutan Kendari untuk ditahan selama 20 hari ke depan.

Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

Polsek Meluhu Bersama Pemerintah dan Warga Gotong Royong Benahi Jalan Poros Meluhu-Lasolo

Muarasultra.com, Konawe – Semangat gotong royong dan kepedulian terhadap kondisi infrastruktur ditunjukkan Polsek Meluhu bersama…

3 jam ago

Perkuat Kinerja Pemerintahan, Wabup Konawe Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Berikut Daftar Lengkapnya

Muarasultra.com, KONAWE — Pemerintah Kabupaten Konawe melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan terhadap sejumlah pejabat…

8 jam ago

‎Kapolres Konawe Pimpin Pelantikan Kabag Ops dan Sertijab Kasat Lantas, Bawa Semangat Baru Tingkatkan Pelayanan ‎

Muarasultra.com, KONAWE – Polres Konawe Polda Sultra menggelar upacara pelantikan Kabag Ops dan serah terima…

11 jam ago

Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Asera Bersama Pemerintah Desa Wawolimbue Pasang Baliho Himbauan

Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran…

23 jam ago

Karyawan PT Konutara Sejati Ditemukan Tewas di Mess, Polisi Lakukan Penyelidikan ‎

Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Seorang pria berusia 62 tahun ditemukan meninggal dunia di dalam kamar…

23 jam ago

Mutasi Polda Sultra, Berikut Daftar Nama PJU Polres Konawe yang Akan Dilantik Besok

Muarasultra.com, KONAWE - Kepolisian Daerah atau Polda Sultra kembali melakukan mutasi sejumlah pejabat utama (PJu)…

1 hari ago