Berita

Galian C Ilegal di Kecamatan Toari Ancam Keselamatan Pengendara Motor, Pemerintah dan APH Tutup Mata?

Muarasultra.com, Kolaka – Aktivitas galian C Ilegal di Desa Ranojaya Kecamatan Toari, Kabupaten Kolaka, menuai protes kalangan masyarakat, Senin (27/04/26). Pasalnya angkutan material menggunakan Dumptruk 6 roda dengan kapasitas tidak terukur hingga merusak jalan Aspal menuju SMA 1 Toari.

Salah seorang warga inisial H.SD kepada wartawan mengatakan bahwa galian C Ilegal tersebut menggunakan alat berat eksavator, sementara lokasi tersebut kuat dugaan adalah aset Pemda Kolaka, yang kemudian di kelola oleh Koperasi Unit Desa sejak rezim Presiden Alm. Soeharto.

“Kami sempat tak sengaja bertemu sejumlah siswa SMA 1 Toari  yang melalui jalan aspal itu, meereka (Siswa red) mengeluhkan jalan aspal yang rusak akibat muatan material Dumptruk, parahnya lagi sebagian jalan yang belum di aspal hingga berlumpur,” Ungkap H.SD.

Dikatakannya, beredar isu bahwa galian C di lokasi tersebut untuk persiapan pasar Desa, namun baiknya hal itu di musyawarahkan lebih awal bersama masyarakat, itu pun tidak pernah terjadi.

“Alasan akan di jadikan pasar desa, sementara timbunan dan batu foundasi di komersilkan, sementara ini material ilegal. Bukankah Pemerintah Daerah Kolaka tegas dan mengecam galian C ilegal?,” Ungkapnya.

H.SD berharap, Camat Toari dan Polsek Watubangga, Kapolsubsektor Toari segera bertindak menghentikan kegiatan galian C ilegal itu, jangan nanti terkesan tutup mata,” Terangnya.

Hingga berita ini terbit, awak media masih berupaya menghubungi camat Toari.

Laporan : Febri Nurhuda

admin

Recent Posts

Hari Sumpah Pemuda ke-98, Polres Konawe Kobarkan Semangat Persatuan dan Nasionalisme

Muarasultra.com, KONAWE – Polres Konawe menggelar upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026 di…

29 menit ago

Kementerian ATR/BPN Sertipikasi Lebih dari 50 Ribu Tanah Wakaf dalam Periode Dua Tahun Kabinet Merah Putih

Muarasultra.com, Jakarta - Tanah wakaf yang umumnya digunakan untuk kepentingan ibadah, pendidikan, serta kegiatan sosial…

2 jam ago

Kementerian ATR/BPN Targetkan Pendaftaran Tanah 4,8 Juta Hektare Melalui ILASPP

Muarasultra.com, Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan perluasan pendaftaran tanah…

2 jam ago

UU Pengaturan Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak Masyarakat dalam Konflik Pertanahan

Muarasultra.com, Jakarta - Pemulihan hak masyarakat menjadi salah satu mekanisme penyelesaian konflik agraria yang diatur…

2 jam ago

Jaga Keamanan Aset, Dirjen SPPR Imbau para Pemilik Tanah untuk Pasang Patok Tanda Batas

Muarasultra.com, Jakarta - Memastikan batas tanah secara jelas merupakan salah satu cara yang bisa dilakukan…

2 jam ago

Sejak Diluncurkan pada 2023, Kementerian ATR/BPN Terbitkan Hampir 10 Juta Sertipikat Elektronik

Muarasultra.com, ​Jakarta - Sertipikat Elektronik merupakan salah satu wujud transformasi layanan pertanahan yang dilakukan Kementerian…

3 jam ago