Muarasulrra.com, KONAWE – Kantor Pertanahan (Kantan) Kabupaten Konawe melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah atas permohonan penerbitan Sertipikat Pengganti Karena Hilang atas nama Djuhardan.
Ia bertindak sebagai ahli waris dari almarhumah istrinya, Endang Nisfarini.
Kegiatan pengambilan sumpah ini dilakukan di hadapan Plt. Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran serta disaksikan oleh Koordinator Substansi Hak Tanah dan Ruang.
Proses ini merupakan bagian dari prosedur pelayanan pertanahan untuk memastikan kebenaran permohonan dan memberikan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah yang dimohonkan.
Langkah ini menunjukkan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe dalam memberikan pelayanan prima yang sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.
Laporan : Redaksi
Oleh: Febri Nurhuda, S.Pd Pimpinan Redaksi Media Online Muarasultra.com Muarasultra.com, KENDARI — “Bumi dan air…
Oleh: Capt Indra Muarasultra.com, KENDARI - Pekik “Merdeka!” pada 17 Agustus 1945 tidak serta-merta menghentikan…
Muarasultra.com, KONAWE - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum penuh…
Muarasultra.com, KONAWE — Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten…
Muarasultra.com, Konawe - Pemerintah kabupaten Konawe sukses menggelar upacara pengibaran bendera HUT ke-81 RI. …