Muarasultra.com, KONAWE – Peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum penuh makna bagi warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Unaaha.
Sebanyak 262 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menerima Remisi Umum Tahun 2026 sebagai bentuk penghargaan atas pemenuhan persyaratan administratif dan substantif serta perilaku baik selama menjalani masa pidana.
Penyerahan remisi dilaksanakan dalam rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI dan diserahkan langsung oleh Bupati Konawe, Yusran Akbar. Momen tersebut menjadi bagian penting dalam pelaksanaan sistem Pemasyarakatan yang menempatkan pembinaan dan pemenuhan hak warga binaan sebagai bagian dari proses reintegrasi sosial.
Dari total 262 WBP penerima Remisi Umum Tahun 2026, sebanyak 258 orang memperoleh Remisi Umum I, yakni pengurangan sebagian masa pidana dan masih harus menjalani sisa masa pidana. Sementara itu, 4 orang memperoleh Remisi Umum II, yaitu remisi yang diberikan hingga menyebabkan warga binaan langsung bebas setelah seluruh persyaratan terpenuhi.
Kepala Rutan Unaaha menyampaikan bahwa pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga merupakan bentuk apresiasi atas perubahan perilaku dan kesungguhan warga binaan dalam mengikuti program pembinaan.
“Remisi ini hendaknya menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus mengikuti pembinaan dengan baik, menjaga ketertiban, serta menunjukkan perubahan positif. Kami berharap mereka dapat menjadikan momentum ini sebagai penyemangat untuk mempersiapkan diri kembali ke tengah keluarga dan masyarakat,” ujar Kepala Rutan Unaaha.
Bupati Konawe, Yusran Akbar, menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung program pembinaan yang diselenggarakan Rutan Unaaha.
“Kami akan terus mendukung program-program pembinaan Rutan Unaaha agar warga binaan memiliki keterampilan dan bekal yang bermanfaat ketika kembali ke masyarakat,” ujar Yusran Akbar.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Rutan Unaaha turut memberikan cinderamata berupa lukisan hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Unaaha kepada Bupati Konawe, Yusran Akbar. Pemberian lukisan tersebut menjadi bentuk apresiasi sekaligus upaya memperkenalkan hasil pembinaan kemandirian warga binaan kepada pemerintah daerah dan masyarakat.
Laporan : Febri Nurhuda
Muarasultra.com, Konawe Utara – Kepolisian Resor (Polres) Konawe utara Gelar kegiatan upacara dalam rangka memperingati…
Muarasultra.com, Konawe Utara — Kepolisian Resor (Polres) Konawe utara mengelar kegiatan lomba domino dalam rangka…
Muarasultra.com, Konawe, – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tenggara menerima hibah tanah…
Muarasultra.com, KONAWE — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe terus memperkuat Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan…
Muarasultra.com, KONAWE - Peristiwa kecelakaan lalulintas terjadi di jalur 40 Abeli , Kota Kendari, Sulawesi…
Muarasultra.com, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mengirim Surat Presiden (Surpres) kepada DPR untuk memberhentikan Kapolri…