Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Konawe menunjukkan komitmennya dalam penyelesaian sengketa pertanahan melalui jalur dialog. Pada Selasa (24/02/2026),
Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa bersama Kepala Seksi Survei dan Pemetaan menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Rapat Gedung Gusli Topan Sabara, DPRD Kabupaten Konawe.
Rapat tersebut dipimpin oleh Komisi I DPRD Kabupaten Konawe dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan terkait. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan oleh Kelompok Tani Hutan (KTH) mengenai konflik penguasaan lahan yang berada di dalam kawasan hutan di wilayah Kecamatan Asinua.
Kehadiran pihak BPN dalam forum ini bertujuan untuk memberikan pandangan teknis serta mencari solusi yang komprehensif. Upaya ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan konstruktif yang mampu mengakhiri konflik pertanahan di Kecamatan Asinua, sekaligus memperkuat koordinasi antarlembaga dalam menangani persoalan agraria di Kabupaten Konawe.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, JAKARTA - Lembaga yang seharusnya menjadi benteng pengawasan pelayanan publik justru diguncang dari dalam.…
Muarasultra.com, KONAWE - Staf pada Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe bersama…
Muarasultra.com, UNAAHA – Dalam upaya memastikan kesehatan dan produktivitas pegawai, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menyelenggarakan…
Muarasultra.com, UNAAHA – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi menerbitkan pengumuman mengenai kehilangan sertifikat hak…
Muarasultra.com, UNAAHA – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe, Rully Handayani, S.H., M.Kn., menghadiri Rapat Sosialisasi…
Muarasultra.com, KONAWE — Kisruh aktivitas tambang pasir di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Konaweeha, Kabupaten…