Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Konawe menunjukkan komitmennya dalam penyelesaian sengketa pertanahan melalui jalur dialog. Pada Selasa (24/02/2026),
Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa bersama Kepala Seksi Survei dan Pemetaan menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Rapat Gedung Gusli Topan Sabara, DPRD Kabupaten Konawe.
Rapat tersebut dipimpin oleh Komisi I DPRD Kabupaten Konawe dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan terkait. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan oleh Kelompok Tani Hutan (KTH) mengenai konflik penguasaan lahan yang berada di dalam kawasan hutan di wilayah Kecamatan Asinua.
Kehadiran pihak BPN dalam forum ini bertujuan untuk memberikan pandangan teknis serta mencari solusi yang komprehensif. Upaya ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan konstruktif yang mampu mengakhiri konflik pertanahan di Kecamatan Asinua, sekaligus memperkuat koordinasi antarlembaga dalam menangani persoalan agraria di Kabupaten Konawe.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, KONAWE - Sungguh malang nasib Ilfa, salah satu pedagang di Food Court Perkantoran Konawe.…
Muarasultra.com, KONAWE - Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali melanda wilayah Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi…
Muarasultra.com, KONAWE KEPULAUAN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe Kepulauan, Provinsi Sulawesi Tenggara, terus…
Muarasultra.com, KONAWE – Pemerintah Desa Ambepulu bersama tokoh adat memfasilitasi penyelesaian persoalan dugaan perselingkuhan yang…
Muarasultra.com, KONAWE – Komitmen Polres Konawe dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat mendapat perhatian melalui…
Muarasultra.com, KONAWE – Polres Konawe terus memperkuat peran Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak kepolisian yang hadir…