Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Konawe menunjukkan komitmennya dalam penyelesaian sengketa pertanahan melalui jalur dialog. Pada Selasa (24/02/2026),
Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa bersama Kepala Seksi Survei dan Pemetaan menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Rapat Gedung Gusli Topan Sabara, DPRD Kabupaten Konawe.
Rapat tersebut dipimpin oleh Komisi I DPRD Kabupaten Konawe dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan terkait. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan oleh Kelompok Tani Hutan (KTH) mengenai konflik penguasaan lahan yang berada di dalam kawasan hutan di wilayah Kecamatan Asinua.
Kehadiran pihak BPN dalam forum ini bertujuan untuk memberikan pandangan teknis serta mencari solusi yang komprehensif. Upaya ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan konstruktif yang mampu mengakhiri konflik pertanahan di Kecamatan Asinua, sekaligus memperkuat koordinasi antarlembaga dalam menangani persoalan agraria di Kabupaten Konawe.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, KONAWE - Beredar video insiden fatality di jalur Hauling PT Sulawesi Cahaya Mineral (PT…
Muarasultra.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) mengungkap hasil penggerebekan dan pembersihan di…
Muarasultra.com, KONAWE SELATAN - Memasuki kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Lamoen tahun 2026, sosok…
Muarasultra.com, KONAWE – Kapolsek Pondidaha, Iptu Amar Asran, S.H., mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap keamanan…
Muarasultra.com, KONAWE - Proyek penanggunglangan banjir sungai Konaweeha milik PJSA di desa Langgonawe, Kecamatan Wonggeduku,…
Muarasultra.com, KONAWE - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara menetapkan dua orang tersangka dalam perkara dugaan…