Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Konawe menunjukkan komitmennya dalam penyelesaian sengketa pertanahan melalui jalur dialog. Pada Selasa (24/02/2026),
Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa bersama Kepala Seksi Survei dan Pemetaan menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Rapat Gedung Gusli Topan Sabara, DPRD Kabupaten Konawe.
Rapat tersebut dipimpin oleh Komisi I DPRD Kabupaten Konawe dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan terkait. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan oleh Kelompok Tani Hutan (KTH) mengenai konflik penguasaan lahan yang berada di dalam kawasan hutan di wilayah Kecamatan Asinua.
Kehadiran pihak BPN dalam forum ini bertujuan untuk memberikan pandangan teknis serta mencari solusi yang komprehensif. Upaya ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan konstruktif yang mampu mengakhiri konflik pertanahan di Kecamatan Asinua, sekaligus memperkuat koordinasi antarlembaga dalam menangani persoalan agraria di Kabupaten Konawe.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, KONAWE – Program konstruksi cetak sawah yang dilaksanakan oleh Kodam XIV/Hasanuddin dalam rangka mendukung…
Muarasultra.com, KONAWE – Upaya Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe untuk menyelesaikan perkara pidana di luar persidangan…
Muarasultra.com, KONAWE — Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi melaksanakan agenda pelepasan dan penarikan kembali…
Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Bidang…
Muarasultra.com, KONAWE — Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah terkait permohonan…
Muarasultra.com, KONAWE — Jajaran Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa bersama Seksi Survei dan Pemetaan Kantor…