Advertorial

DPRD Konawe Fasilitasi RDP Sengketa Agunan Nasabah dengan BRI

Muarasultra.com, KONAWE – Menindaklanjuti aspirasi masyarakat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Konawe menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait polemik lelang agunan milik seorang nasabah Bank BRI Unit Unaaha, Selasa, 24 Februari 2026.

RDP tersebut dipimpin Ketua Komisi III, H. Abdul Ginal Sambari, S.Sos., M.Si., didampingi anggota Komisi III, Jemi Syafrul Imran, SE.

Turut hadir dalam forum itu Kepala Unit Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unaaha, perwakilan BRI Bypass Kendari, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kendari, KPKNL, PB HAM, serta unsur Pemerintah Kabupaten Konawe dalam hal ini Asisten III Setda Konawe serta nasabah Napisa beserta keluarga.

Rapat digelar menyusul pengaduan Hafisah, warga Kecamatan Onembute, yang mengaku menjadi korban atas proses lelang agunan berupa sertifikat dan rumah tinggal miliknya oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Kendari (KPKNL).

Dalam forum tersebut terungkap bahwa agunan dimaksud telah dilelang dengan nilai Rp140 juta.

Napisa menjelaskan, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Unaaha, dirinya hanya diwajibkan melunasi pokok pinjaman tanpa dikenakan bunga tambahan. Ia juga menyatakan telah menyiapkan dana untuk menebus agunan tersebut, namun proses lelang telah lebih dahulu dilaksanakan.

Menurut pengakuannya, upaya komunikasi dengan pihak BRI Unit Unaaha telah dilakukan, namun belum membuahkan solusi konkret, sehingga dirinya meminta fasilitasi DPRD sebagai wakil rakyat.

Usai RDP, Ketua Komisi III DPRD Konawe, H. Abdul Ginal Sambari, menyampaikan bahwa forum tersebut telah menghasilkan titik terang.

DPRD akan memfasilitasi pertemuan lanjutan antara pihak Napisa, pemenang lelang, dan BRI Unit Unaaha serta OJK guna mencari penyelesaian terbaik.

“Sudah ada solusi. Insya Allah Ibu Napisa berpeluang untuk mendapatkan kembali agunannya,” ujar politisi Partai Golkar tersebut.

Ginal menegaskan bahwa secara hubungan hukum, nasabah berinteraksi langsung dengan pihak bank, bukan dengan pemenang lelang. Karena itu, menurutnya, tanggung jawab penyelesaian berada pada pihak perbankan.

“Untuk pemenang lelang itu menjadi tanggung jawab Bank BRI. Kami akan memastikan proses mediasi berjalan dengan adil dan mengedepankan kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Komisi III DPRD Konawe menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap aspirasi warga yang membutuhkan perlindungan dan keadilan.

“Kami ada karena masyarakat. DPRD akan berdiri tegak membantu memperjuangkan hak-hak warga,” pungkasnya.

Laporan: Redaksi

admin

Recent Posts

Yusri Usman Sebut Presiden Prabowo Akan Rombak Elit Kejaksaan dan Polri pada Agustus, Imbas Dinamika Penegakan Hukum

Muarasultra.com, JAKARTA – Direktur Center of Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo…

8 jam ago

Camat Abuki Bantah Terlibat Penjualan Hutan Lindung di Desa Anggoro ‎

Muarasultra.com, KONAWE – Camat Abuki, Kamran, S.Sos., membantah tudingan yang menyebut dirinya terlibat dalam dugaan…

8 jam ago

Korban Penganiayaan Ngamuk di Kejari Konawe, Mengaku Dipaksa Jaksa Berdamai dengan Pelaku

Muarasultra.com, KONAWE - Seorang ibu rumah tangga bernama Pelinawati warga kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha, Kabupaten…

9 jam ago

Kemenag Konawe: Rashdul Kiblat, Meluruskan Kiblat, Menyempurnakan Ibadah

Muarasultra.com, KONAWE - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Konawe turut ambil bagian dalam menyukseskan Gerakan…

14 jam ago

Yusri Usman: Kasus Febrie Adriansyah Jadi Ujian Besar Komitmen Presiden dalam Pemberantasan Korupsi

Muarasultra.com, JAKARTA – Komitmen Presiden dalam memberantas korupsi kembali diuji. Publik dibuat terkejut dengan mencuatnya…

15 jam ago

Oknum Kabid di Konawe Dilaporkan Ke Polisi Atas Dugaan KDRT, Korban Mengaku Dipukuli Hingga Berdarah ‎

Muarasultra.com, Konawe – Seorang perempuan bernama Pelinawati (53), warga Kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe,…

17 jam ago