Advertorial

DPRD Konawe Fasilitasi RDP Sengketa Agunan Nasabah dengan BRI

Muarasultra.com, KONAWE – Menindaklanjuti aspirasi masyarakat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Konawe menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait polemik lelang agunan milik seorang nasabah Bank BRI Unit Unaaha, Selasa, 24 Februari 2026.

RDP tersebut dipimpin Ketua Komisi III, H. Abdul Ginal Sambari, S.Sos., M.Si., didampingi anggota Komisi III, Jemi Syafrul Imran, SE.

Turut hadir dalam forum itu Kepala Unit Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unaaha, perwakilan BRI Bypass Kendari, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kendari, KPKNL, PB HAM, serta unsur Pemerintah Kabupaten Konawe dalam hal ini Asisten III Setda Konawe serta nasabah Napisa beserta keluarga.

Rapat digelar menyusul pengaduan Hafisah, warga Kecamatan Onembute, yang mengaku menjadi korban atas proses lelang agunan berupa sertifikat dan rumah tinggal miliknya oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Kendari (KPKNL).

Dalam forum tersebut terungkap bahwa agunan dimaksud telah dilelang dengan nilai Rp140 juta.

Napisa menjelaskan, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Unaaha, dirinya hanya diwajibkan melunasi pokok pinjaman tanpa dikenakan bunga tambahan. Ia juga menyatakan telah menyiapkan dana untuk menebus agunan tersebut, namun proses lelang telah lebih dahulu dilaksanakan.

Menurut pengakuannya, upaya komunikasi dengan pihak BRI Unit Unaaha telah dilakukan, namun belum membuahkan solusi konkret, sehingga dirinya meminta fasilitasi DPRD sebagai wakil rakyat.

Usai RDP, Ketua Komisi III DPRD Konawe, H. Abdul Ginal Sambari, menyampaikan bahwa forum tersebut telah menghasilkan titik terang.

DPRD akan memfasilitasi pertemuan lanjutan antara pihak Napisa, pemenang lelang, dan BRI Unit Unaaha serta OJK guna mencari penyelesaian terbaik.

“Sudah ada solusi. Insya Allah Ibu Napisa berpeluang untuk mendapatkan kembali agunannya,” ujar politisi Partai Golkar tersebut.

Ginal menegaskan bahwa secara hubungan hukum, nasabah berinteraksi langsung dengan pihak bank, bukan dengan pemenang lelang. Karena itu, menurutnya, tanggung jawab penyelesaian berada pada pihak perbankan.

“Untuk pemenang lelang itu menjadi tanggung jawab Bank BRI. Kami akan memastikan proses mediasi berjalan dengan adil dan mengedepankan kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Komisi III DPRD Konawe menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap aspirasi warga yang membutuhkan perlindungan dan keadilan.

“Kami ada karena masyarakat. DPRD akan berdiri tegak membantu memperjuangkan hak-hak warga,” pungkasnya.

Laporan: Redaksi

admin

Recent Posts

Polres Konsel Kerahkan Tiga Polsek, Wakapolres Turun Langsung Pastikan Siswa Dapat Penanganan Medis

Muarasultra.com, KONAWE SELATAN - Kepolisian Resor (Polres) Konawe Selatan mengerahkan personel dari tiga kepolisian sektor…

36 menit ago

Proyek Banjir Konaweeha Rp12,9 Miliar di Konawe Disorot, Debu Ganggu Warga dan Material Diduga Ilegal, Polisi Diminta Bertindak

Muarasultra.com, KONAWE - Proyek Pengendalian Banjir Sungai Konaweeha di desa Langgonawe, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe,…

11 jam ago

Bawa Nama Konawe ke Panggung Regional, King Skate Tampil Gemilang di EIRC 2026

Muarasultra.com, KONAWE - Club sepatu roda Konawe King Skate (KKS) menorehkan prestasi membanggakan dalam ajang…

13 jam ago

Penerangan Jalan Andowia-Wanggudu Raya Disorot Usai Kecelakaan, IPPMAWA Desak Pemkab Konut Buka Dokumen PJU, Kadis DLH Bungkam

Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Minimnya penerangan di sepanjang jalan poros Andowia–Wanggudu Raya, Kabupaten Konawe Utara,…

18 jam ago

Upah Lembur dan Sistem Roster Dipersoalkan, Manajemen PT Sifang Mining Site TMS Konawe Utara Disorot, Buruh Ancam Mogok 21 Oktober

Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Ratusan pekerja PT Sifang Mining Indonesia yang bertugas di Site TMS/PT…

22 jam ago

Puluhan Siswa SD dan SMA di Konsel Diduga Keracunan Usai Santap MBG, Dilarikan ke Puskesmas

Muarasultra.com, KONAWE SELATAN – Puluhan siswa sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA) di…

22 jam ago