Muarasultra.com, KONAWE – Puluhan aktivis bersama eks kepala sekolah dan pengawas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Konawe menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe, Selasa (24/2/2026).
Aksi tersebut dipicu oleh keputusan Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, ST, yang melantik sejumlah kepala sekolah (kepsek) beberapa waktu lalu. Para demonstran menilai pelantikan itu diduga tidak sesuai prosedur karena dilakukan tanpa Peraturan Teknis (Pertek).
Salah satu orator aksi, Sumantri, menyatakan pelantikan kepala sekolah di TPA Mataiwoi diduga sarat pelanggaran administrasi. Ia mencontohkan adanya sejumlah nama yang disebut dilantik untuk satu jabatan yang sama.
Selain itu, kata dia, terdapat kepala sekolah yang dinonaktifkan (nonjob) atau diberhentikan tanpa penjelasan maupun dasar pelanggaran yang jelas.
“Ini jelas pelanggaran. Kami memastikan pelantikan kemarin cacat administrasi,” tegas Sumantri dalam orasinya.
Sumantri juga menyoroti dampak kebijakan tersebut terhadap kepala sekolah yang dinonjob atau dimutasi ke daerah terpencil. Menurutnya, kondisi itu berpotensi membuat mereka kehilangan jam mengajar sebagai syarat pemenuhan tunjangan sertifikasi.
“Mereka punya keluarga yang harus dinafkahi. Hilangnya tunjangan sertifikasi tentu berdampak secara moral dan psikologis bagi ratusan kepala sekolah yang dinonjob,” ujarnya.
Senada dengan itu, Agus Marwan mempertanyakan peran Dinas Pendidikan Konawe dalam proses pelantikan tersebut. Ia menilai dinas merupakan pihak yang paling mengetahui distribusi guru dan kepala sekolah di seluruh wilayah Konawe.
“Dinas yang lebih tahu siapa yang sudah mengikuti penjenjangan, siapa yang memiliki sertifikat calon kepala sekolah (Cakep), dan alasan pemberhentian atau nonjob itu harus dijelaskan,” ungkap Agus.
Menanggapi tuntutan massa, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konawe, Ahmad Jauhari, menjelaskan bahwa pihaknya hanya mengusulkan daftar nama calon kepala sekolah sebelum pelantikan dilakukan.
“Dikbud Konawe hanya mengusulkan nama calon kepala sekolah,” jelasnya.
Ia juga menyebut pihaknya telah bertemu dengan sejumlah kepala sekolah yang diberhentikan untuk membahas distribusi jam mengajar agar tunjangan sertifikasi mereka tetap dapat terpenuhi.
“Kami sudah melakukan pertemuan untuk mengurus jam mengajar supaya tunjangan sertifikasi mereka tetap terpenuhi. Sekali lagi, Diknas Konawe hanya mengusulkan nama, bukan penentu,” pungkas Ahmad Jauhari.
Laporan: Febri Nurhuda
Muarasultra.com, JAKARTA – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menonaktifkan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Rumah Tahanan…
Muarasultra.com, KONAWE – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial…
Muarasultra.com, KONAWE – Di tengah dorongan kuat pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi anggaran melalui Instruksi…
Muarasultra.com, KENDARI – Narapidana korupsi pertambangan, Supriadi, dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Langkah tegas diambil Kakanwil…
Muarasultra.com, KENDARI – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas I Molawe membuka layanan aduan 24…
Muarasultra.com, KONAWE – Di tengah dorongan kuat pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi anggaran melalui Instruksi…