Berita

IPMKU Jakarta Tuding PT KES: Diduga Menambang Tanpa RKAB

Muarasultra.com, JAKARTA – Ikatan Pemuda Mahasiswa Konawe Utara–Jakarta (IPMKU Jakarta) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, pada Jumat (9/1) kemarin.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes dan tuntutan atas dugaan praktik pertambangan ilegal yang diduga dilakukan oleh PT Kembar Emas Sultra (KES) di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara.

Dalam aksi tersebut, massa mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah agar segera mengambil langkah tegas terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan perusahaan tambang tersebut.

Penanggung jawab aksi, Pandi Bastian, dalam orasinya menegaskan bahwa PT KES diduga telah melakukan aktivitas pertambangan secara masif tanpa mengantongi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang sah.

Padahal, kewajiban penyusunan dan pengesahan RKAB secara tegas diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang mewajibkan setiap pemegang izin usaha pertambangan menjalankan kegiatan operasional sesuai dengan rencana kerja yang disetujui pemerintah.

“Kami mendesak Kejaksaan Agung RI segera memanggil dan memeriksa Direktur PT Kembar Emas Sultra. Ada dugaan kuat perusahaan ini menjalankan operasi pertambangan tanpa RKAB yang disahkan oleh Kementerian ESDM,” tegas Pandi Bastian di hadapan massa aksi.

Selain itu, massa juga mendesak Kementerian ESDM RI agar tidak menerbitkan RKAB PT KES, mengingat perusahaan tersebut diduga tetap melakukan aktivitas pertambangan meskipun belum memenuhi persyaratan administratif dan legal sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Tak hanya terkait persoalan administrasi pertambangan, PT KES juga diduga telah melakukan pembukaan kawasan hutan dalam kegiatan operasionalnya, termasuk pembangunan jalan hauling untuk pengangkutan material tambang.

“Aktivitas tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam kelestarian lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar. Negara tidak boleh tutup mata,” ujar Pandi.

Sementara itu, Egit Setiawan selaku Koordinator Lapangan menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk perlawanan moral dan konstitusional mahasiswa serta aktivis lingkungan terhadap praktik pertambangan yang dinilai merusak tatanan hukum, berpotensi merugikan negara, serta memperparah krisis lingkungan di Konawe Utara.

Ia menambahkan bahwa IPMKU Jakarta akan terus mengawal kasus ini hingga aparat penegak hukum dan pemerintah mengambil langkah konkret, transparan, dan tegas terhadap PT Kembar Emas Sultra.

Redaksi terus berupaya mengkonfirmasi PT Kembar Emas Sultra serta pihak-pihak terkait guna memperoleh klarifikasi resmi demi menjamin pemberitaan yang berimbang dan akurat.(**)

Laporan : Redaksi

 

admin

Recent Posts

‎Suami di Konsel Aniaya Istri Hingga Tewas, Modus Karena Cemburu

‎Muarasultra.com, Konawe Selatan – Gabungan Tim URC Buser77 Sat Reskrim Polresta Kendari, Unit Kam Sat…

5 jam ago

Simpan Sabu 24 Sachet , Pria Asal Abuki Ditangkap Polisi Dirumahnya ‎

‎Muarasultra.com, Konawe – Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika…

8 jam ago

Bareskrim Polri Segel Wilayah Tambang PT WIN di Torobulu Usai Viral di Medsos

Muarasultra.com, KENDARI - Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mohamad Irhamni, menyegel…

1 hari ago

‎Liburan Aman dan Nyaman di Pantai Berkat Pengamanan Polsek Sawa

Muarasultra.com, Konawe Utara – Memasuki hari keempat libur Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah Tahun…

1 hari ago

‎Laga Perdana Piala Presiden, Unaaha FC Raih Hasil Positif, Arif dan Aan Kompak Cetak 2 Gol

Muarasultra.com.com, BANTUL – Unaaha FC Sulawesi Tenggara membuka kiprahnya di putaran nasional Liga 4 Piala…

1 hari ago

Silaturahmi Kebangsaan: Andi Abbas dan Dudung Perkuat Komunikasi Pemerintah dengan Masyarakat

Muarasultra.com, KENDARI - Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai pertemuan antara Dr. Andi Abbas, SH,…

2 hari ago