Muarasultra.com, KONAWE – Menjelang bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Polres Konawe menggelar press conference sekaligus menyampaikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) kepada warga di wilayah hukumnya, Rabu (18/2/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin Wakapolres Konawe, Kompol Hasruddin, SE, ME, didampingi Kabag Ops AKP Muhammad Firmansyah, S.IK dan Kasat Lantas IPTU Chaidir Akbar, S.IP, serta dihadiri para Pejabat Utama (PJU).
Kapolres Konawe AKBP Noer Alam, S.IK melalui Wakapolres Kompol Hasruddin menegaskan komitmen Korps Bhayangkara Konawe untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan.
“Polres Konawe berkomitmen menjaga situasi tetap kondusif agar masyarakat dapat beribadah dengan khusyuk dan tenang,” tegasnya.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Polres Konawe akan mengintensifkan patroli rutin usai salat tarawih, saat sahur, hingga menjelang waktu berbuka puasa.
Selain itu, aparat juga akan menertibkan aksi balap liar, aktivitas Tempat Hiburan Malam (THM), serta peredaran minuman keras (miras).
Polres Konawe juga mengimbau kepada pemilik rumah makan agar tidak membuka usaha secara terbuka pada siang hari selama Ramadhan, sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa.
“Untuk pengamanan salat tarawih, kami telah mengeluarkan surat perintah pengamanan di masjid-masjid,” jelas Wakapolres.
Sementara itu, Kasat Lantas IPTU Chaidir Akbar menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku balap liar. Selain ditilang, kendaraan pelaku juga akan diamankan hingga selesai Hari Raya Idulfitri.
“Untuk balap liar, pelaku kami tilang dan motornya ditahan sampai selesai Lebaran,” tegasnya.
Dalam rangka pengamanan ibadah tarawih, Sat Lantas juga telah melakukan pemetaan terhadap sejumlah masjid yang berpotensi menimbulkan kepadatan arus lalu lintas.
Beberapa masjid yang menjadi prioritas pengamanan antara lain Masjid Al-Kulafa Kecamatan Wawotobi, Masjid Ibadurrahman Kelurahan Ambekaeri, Masjid Nurul Huda Kelurahan Tuoy, Masjid Agung Babussalam Kecamatan Unaaha, Masjid Al-Muhajirin Kecamatan Unaaha, dan Masjid Al-Mujahidin Kelurahan Tumpas.
Selain itu, pengaturan lalu lintas juga akan difokuskan di titik-titik penjualan takjil, seperti depan Masjid Al-Kulafa Wawotobi, Pasar Sentral Wawotobi, lampu merah Kelurahan Tuoy, depan SMPN 1 Unaaha, Bundaran Adipura, depan Kios Mama Putri (Jalan Sao-Sao), depan Pos Lantas, serta Pasar Sore Ameroro.
Adapun lokasi yang dinilai rawan terjadinya balap liar yakni Jalan 40 ruas Unaaha–Wawotobi, depan Kampus Unilaki, dan perempatan STQ Unaaha.
Dengan langkah preventif dan penegakan hukum tersebut, Polres Konawe berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadhan tetap terjaga kondusif.
Laporan: Redaksi






