Berita

GMBI Sultra Desak DLH Konsel Hentikan Aktivitas PT SGHI

Muarasultra.com, Kendari, – Bertahun tahun PT Sulawesi Giat Hulari Indonesia (SGHI) di Kecamatan Konda Kabupaten Konawe Selatan diduga beroperasi tanpa izin.

Sebelumnya, perusahaan tersebut telah berproses di kepolisian akibat terjadinya kebakaran hebat hingga memakan korban dan meninggal dunia. Tetapi saat ini, kasus tersebut hilang ditelan bumi.

PT SGHI adalah perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan limbah ban bekas (B3). Perusahaan ini juga diketahui adalah milik yang diduga seorang Wisatawan yang berasal dari China, yaitu Mr. Wang.

Kepala Divisi (Kadiv) Investigasi LSM GMBI Sultra, Hendra Jaya menyoroti adanya dugaan pembiaran yang dilakukan oleh pemerintah daerah kabupaten Konawe Selatan, yaitu Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas ESDM, Disnaker, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa Lebo Jaya dan pihak Polsek Konda.

Dari hasil investigasi dilapangan, ditemukan adanya aktivitas pengolahan minyak yang berkapasitas besar, tetapi tidak memiliki penerapan standar keselamatan kerja dan izin yang jelas.

Menurut Hendra Jaya, Pembakaran ban bekas dapat mencemari udara yang radius yang cukup luas serta sangat berbahaya, karena dapat menghasilkan asap tebal yang beracun dan mengandung zat kimia berbahaya seperti karbon monoksida, sulfur dioksida, hingga senyawa hidrokarbon aromatik polisiklik.

Berdasarkan sumber informasi bahwa lahan PT SGHI merupakan milik salah satu anggota DPRD Kabupaten Konawe Selatan.

Kadiv Investigasi LSM GMBI Sultra meminta dengan tegas kepada Polres Kendari untuk transparansi terkait hasil penyelidikan dan penanganan kasus aktivitas PT SGHI di Kecamatan Konda.

“Kami meminta pihak Polres Kendari yang tangani ini kasus kemarin untuk transparan,” ucapnya.

Tidak hanya itu, LSM GMBI Sultra mendesak Pemda Konsel untuk segera menghentikan aktivitas PT Sulawesi Giat Hulari Indonesia (SGHI) yang diduga kuat menyalahi aturan.

“Kami juga menduga ada kongkalikong dibalik ini, karena perusahaan tersebut telah beraktivitas bertahun tahun tanpa izin yang jelas dan lengkap, justru dibiarkan begitu saja,” ujar Hendra Jaya dengan raut wajah yang penuh tanda tanya.

Laporan : Redaksi

 

admin

Recent Posts

Banjir Lumpur Resahkan Pasir Putih, Pemkot Kendari Sidak BTN Anay Residence, Lurah Watulondo Kecewa Developer Minim Pengawasan

Muarasultra.com, KENDARI — Menyikapi keluhan dan aksi protes warga Kelurahan Watulondo terkait luapan banjir lumpur…

12 jam ago

Kantah Konawe Laksanakan Identifikasi Lapangan dan Penentuan Titik Lokasi di Kelurahan Toronipa

Muarasultra.com, KONAWE - Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa bersama Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan…

17 jam ago

Kantah Konawe Laksanakan Identifikasi Lapang Penanganan Sengketa Pertanahan di Desa Andadowi

Muarasultra.com, KONAWE - Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa bersama Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan…

17 jam ago

Dorong Pemberdayaan Masyarakat, Kantor Pertanahan Konawe Laksanakan Penyuluhan Reforma Agraria

Muarasultra.com, KONAWE – Jajaran Seksi Penataan dan Pemberdayaan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menggelar kegiatan…

17 jam ago

Kantah Konawe Hadiri Penandatanganan Kesepakatan Luasan Hibah Aset Bersama BWS Sulawesi IV Kendari dan Pemda Konawe

Muarasultra.com, KONAWE - Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah bersama Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan…

17 jam ago

Coffe Morning Bersama Dirjen Hubla, KUPP Molawe Perkuat Sinergi Kepelabuhanan dan Pertambangan di Sultra

Muarasultra.com, KENDARI — Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas I Molawe, Capt. Marsri Tulak…

1 hari ago