Berita

GMBI Sultra Desak DLH Konsel Hentikan Aktivitas PT SGHI

Muarasultra.com, Kendari, – Bertahun tahun PT Sulawesi Giat Hulari Indonesia (SGHI) di Kecamatan Konda Kabupaten Konawe Selatan diduga beroperasi tanpa izin.

Sebelumnya, perusahaan tersebut telah berproses di kepolisian akibat terjadinya kebakaran hebat hingga memakan korban dan meninggal dunia. Tetapi saat ini, kasus tersebut hilang ditelan bumi.

PT SGHI adalah perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan limbah ban bekas (B3). Perusahaan ini juga diketahui adalah milik yang diduga seorang Wisatawan yang berasal dari China, yaitu Mr. Wang.

Kepala Divisi (Kadiv) Investigasi LSM GMBI Sultra, Hendra Jaya menyoroti adanya dugaan pembiaran yang dilakukan oleh pemerintah daerah kabupaten Konawe Selatan, yaitu Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas ESDM, Disnaker, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa Lebo Jaya dan pihak Polsek Konda.

Dari hasil investigasi dilapangan, ditemukan adanya aktivitas pengolahan minyak yang berkapasitas besar, tetapi tidak memiliki penerapan standar keselamatan kerja dan izin yang jelas.

Menurut Hendra Jaya, Pembakaran ban bekas dapat mencemari udara yang radius yang cukup luas serta sangat berbahaya, karena dapat menghasilkan asap tebal yang beracun dan mengandung zat kimia berbahaya seperti karbon monoksida, sulfur dioksida, hingga senyawa hidrokarbon aromatik polisiklik.

Berdasarkan sumber informasi bahwa lahan PT SGHI merupakan milik salah satu anggota DPRD Kabupaten Konawe Selatan.

Kadiv Investigasi LSM GMBI Sultra meminta dengan tegas kepada Polres Kendari untuk transparansi terkait hasil penyelidikan dan penanganan kasus aktivitas PT SGHI di Kecamatan Konda.

“Kami meminta pihak Polres Kendari yang tangani ini kasus kemarin untuk transparan,” ucapnya.

Tidak hanya itu, LSM GMBI Sultra mendesak Pemda Konsel untuk segera menghentikan aktivitas PT Sulawesi Giat Hulari Indonesia (SGHI) yang diduga kuat menyalahi aturan.

“Kami juga menduga ada kongkalikong dibalik ini, karena perusahaan tersebut telah beraktivitas bertahun tahun tanpa izin yang jelas dan lengkap, justru dibiarkan begitu saja,” ujar Hendra Jaya dengan raut wajah yang penuh tanda tanya.

Laporan : Redaksi

 

admin

Recent Posts

OPINI: Pengadilan Negeri Unaaha Menuju Masa Keemasan di Bawah Kepemimpinan Elly Sartika Achmad

**Oleh: Adv. Marwan, S.H. — Praktisi Hukum** ‎ Muarasultra.com, KONAWE - ‎Pengadilan Negeri (PN) Unaaha,…

1 jam ago

Dinas Perikanan Konawe Raih Penghargaan Peran Aktif dalam Sertifikasi Mutu ‎

Muarasultra.com, KONAWE — Dinas Perikanan Kabupaten Konawe menerima penghargaan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)…

13 jam ago

DPRD Sulteng Ungkap Muslihat PT Askon, Tak Punya Izin Melintas Wilayah Morowali ‎

Muarasultra.com, Palu - PT Astima Konstruksi (Askon) diduga belum memiliki izin melintas dari Pemerintah Provinsi…

17 jam ago

Di Balik Jabatan Bupati, Yusran Akbar dan Filosofi Kayu Sang “Tukang” yang Tak Pernah Lupa Akar

Muarasultra.com, Konawe – Di ruang kerjanya, ia mungkin tampak sebagai seorang pemimpin yang sibuk mengurus…

18 jam ago

Satbinmas Polres Konawe Perkuat Kemitraan dengan Masyarakat Adat melalui Mobile Kamtibmas

Muarasultra.com, KONAWE – Dalam upaya memperkuat kemitraan antara Polri dan masyarakat sekaligus menjaga keamanan dan…

21 jam ago

Kena Asam Lambung Tengah Malam, Wanita di Kendari Minta Bantu Tim Perintis Polda Sultra

Muarasultra.com, KENDARI – Sebuah kejadian menyentuh terjadi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Seorang perempuan yang…

1 hari ago