Berita

M Jasin: Pengembalian Amplop Menteri Kehutanan Dinilai Janggal

Muarasultra.com, Jakarta– Cara Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengembalikan uang yang diduga berasal dari Bupati Kuantan Singingi dinilai janggal oleh eks Komisioner KPK M Jasin. Kejanggalan itu ia sampaikan dalam wawancara di kanal YouTube Abraham Samad Speak Up yang tayang Selasa (7/7/2026).

‎Jasin menyoroti dua hal utama. Pertama, uang yang diduga gratifikasi tersebut dikembalikan langsung kepada Bupati Kuantan Singingi melalui perantara kantor polisi resor, bukan diserahkan ke KPK sebagaimana mekanisme resmi pelaporan gratifikasi. Menurut aturan yang berlaku, penerima gratifikasi seharusnya melaporkan dan mengembalikan dana tersebut ke KPK dalam kurun waktu 30 hari kerja agar tidak dikategorikan sebagai tindak pidana.

‎Kedua, ia mempertanyakan kronologi tanggal yang disampaikan pihak kementerian. Berdasarkan keterangan yang beredar, uang tersebut disebut diterima sekitar tanggal 2, lalu baru dikembalikan pada tanggal 12—dengan alasan pegawai bekerja dari rumah pada tanggal 5. Jasin menyebut sejumlah pihak menduga tanggal-tanggal tersebut sengaja dibuat mundur (backdate) agar seolah berada dalam rentang waktu 30 hari sebelum OTT berlangsung.

‎Banyak orang yang menduga tanggal itu adalah tanggal backdate,” kata Jasin, menambahkan bahwa proses pengembalian yang tidak sesuai prosedur turut memperkuat dugaan bahwa transaksi ini merupakan suap, bukan gratifikasi murni.

‎Ia menegaskan, sekalipun uang telah dikembalikan, hal itu tidak serta-merta menghapus unsur pidana jika sejak awal transaksi tersebut berlatar belakang suap terkait jabatan. Jasin menyebut KPK kini memiliki kemudahan pelaporan lewat sistem Gratifikasi Online KPK (GOL KPK) dan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) di instansi pemerintah, sehingga alasan keterlambatan pelaporan dinilai sulit diterima untuk pejabat setingkat menteri.

‎Ia berharap KPK menelusuri secara menyeluruh siapa saja yang mengetahui proses pengembalian dana tersebut untuk memastikan ada tidaknya rekayasa tanggal sebelum OTT terjadi.

Sumber : INANews.co.id


‎Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

Hendak Demo di DPR RI, Rekening Kordinator AMPB Supriyono Diblokir Bank Mandiri

Muarasultra.com, JAKARTA - Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, mengaku rekening Bank…

11 jam ago

Mediasi Sengketa Pekerja PT NPM Site Bososi di Konawe Utara Dijadwalkan Ulang

Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Konawe Utara kembali memanggil pihak…

12 jam ago

Turun ke Desa, Sambangi Daerah 3T hingga Padamkan Karhutla, Gaya Kepemimpinan AKBP Edi Raharjono di Konawe

Muarasultra.com, KONAWE — Baru sekitar 20 hari menjabat sebagai Kapolres Konawe, AKBP Edi Raharjono, S.I.K.,…

13 jam ago

Paripurna Pemberhentian La Ode Tariala yang Tak Kunjung Kuorum, Nasdem Sultra Geram Ambil Alih Pimpinan Sidang ‎ ‎

Muarasultra.com, KENDARI - Rapat paripurna pengusulan pemberhentian Ketua DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Tariala,…

14 jam ago

Kajati Sultra Sugeng Riyanta Kunjungi Pulau Labengki, Salurkan Bantuan Sosial ‎ ‎

Muarasultra.com, KONAWE - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Sugeng Riyanta, menyempatkan diri mengunjungi…

18 jam ago

Staf Ahli Bupati Bersama Wakil Ketua DPRD Konawe Buka Porseni Tekankan Sportivitas dan Persatuan

Muarasultra.com, KONAWE — Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) tingkat Kecamatan Morosi resmi dibuka sebagai bagian…

19 jam ago