Berita

M Jasin: Pengembalian Amplop Menteri Kehutanan Dinilai Janggal

Muarasultra.com, Jakarta– Cara Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengembalikan uang yang diduga berasal dari Bupati Kuantan Singingi dinilai janggal oleh eks Komisioner KPK M Jasin. Kejanggalan itu ia sampaikan dalam wawancara di kanal YouTube Abraham Samad Speak Up yang tayang Selasa (7/7/2026).

‎Jasin menyoroti dua hal utama. Pertama, uang yang diduga gratifikasi tersebut dikembalikan langsung kepada Bupati Kuantan Singingi melalui perantara kantor polisi resor, bukan diserahkan ke KPK sebagaimana mekanisme resmi pelaporan gratifikasi. Menurut aturan yang berlaku, penerima gratifikasi seharusnya melaporkan dan mengembalikan dana tersebut ke KPK dalam kurun waktu 30 hari kerja agar tidak dikategorikan sebagai tindak pidana.

‎Kedua, ia mempertanyakan kronologi tanggal yang disampaikan pihak kementerian. Berdasarkan keterangan yang beredar, uang tersebut disebut diterima sekitar tanggal 2, lalu baru dikembalikan pada tanggal 12—dengan alasan pegawai bekerja dari rumah pada tanggal 5. Jasin menyebut sejumlah pihak menduga tanggal-tanggal tersebut sengaja dibuat mundur (backdate) agar seolah berada dalam rentang waktu 30 hari sebelum OTT berlangsung.

‎Banyak orang yang menduga tanggal itu adalah tanggal backdate,” kata Jasin, menambahkan bahwa proses pengembalian yang tidak sesuai prosedur turut memperkuat dugaan bahwa transaksi ini merupakan suap, bukan gratifikasi murni.

‎Ia menegaskan, sekalipun uang telah dikembalikan, hal itu tidak serta-merta menghapus unsur pidana jika sejak awal transaksi tersebut berlatar belakang suap terkait jabatan. Jasin menyebut KPK kini memiliki kemudahan pelaporan lewat sistem Gratifikasi Online KPK (GOL KPK) dan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) di instansi pemerintah, sehingga alasan keterlambatan pelaporan dinilai sulit diterima untuk pejabat setingkat menteri.

‎Ia berharap KPK menelusuri secara menyeluruh siapa saja yang mengetahui proses pengembalian dana tersebut untuk memastikan ada tidaknya rekayasa tanggal sebelum OTT terjadi.

Sumber : INANews.co.id


‎Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

Puluhan Pekerja Proyek Sekolah Rakyat di Kendari Dipulangkan ke Kampung Halaman, FORDATI Soroti Dugaan Pengeroyokan Warga

Muarasultra.com, KENDARI – Sebanyak 42 pekerja proyek pembangunan Sekolah Rakyat di kawasan Abeli Dalam, Kota…

2 jam ago

CERI: KPK Perlu Klarifikasi Dugaan Aset Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah yang Tidak Tercantum dalam LHKPN ‎

‎Muarasultra.com, Jakarta – Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)…

4 jam ago

JAMPIDSUS Bantah Terlibat Penggeledahan di Cipete

Muarasultra.com, JAKARTA - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah klaim pihaknya tidak…

9 jam ago

11 Tahanan Kabur, Koalisi Aktivis Desak Pencopotan Kapolres Kolaka Utara ‎

‎Muarasultra.com, Kendari - Kaburnya 11 tahanan Rumah Tahanan Polres Kolaka Utara makin jadi sorotan publik.…

11 jam ago

Sekda Konawe Buka Sosialisasi Pelindungan Konsumen OJK di Kampung Nelayan Merah Putih Sorue Jaya

Muarasultra.com, KONAWE – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe, Dr. Ferdinand, S.P., M.H., mewakili Bupati Konawe…

18 jam ago

CERI Desak Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri Demi Menjaga Marwah Kejaksaan Agung dan Kredibilitas Pemerintahan Prabowo

‎Muarasultra.com, JAKARTA – Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) mendesak Jaksa Agung Muda Tindak…

1 hari ago