Berita

DPRD Konawe Segera Bahas Raperda Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin

Muarasultra.com, KONAWE – Enam fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin untuk dibahas lebih lanjut hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Keenam fraksi tersebut yakni Fraksi Konawe Emas (PDIP–PKB), Fraksi PAN–PKS, Fraksi NasDem, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, dan Fraksi PBB. Sikap tersebut disampaikan melalui pandangan umum masing-masing fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Konawe, Senin (15/12/2025).

Rapat paripurna dengan agenda penyerahan dokumen Raperda Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin usulan Pemerintah Daerah, serta enam Raperda inisiatif DPRD, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., M.M., didampingi Wakil Ketua I DPRD, Nuryadin Tombili, S.T.

Dari unsur Pemerintah Daerah, rapat dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe, Dr. Ferdinand, S.P., M.H., bersama para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemda Konawe. Turut hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam pandangan umumnya, keenam fraksi menyatakan dukungan penuh terhadap Raperda tersebut dan berharap Perda yang nantinya ditetapkan benar-benar memberikan asas manfaat bagi masyarakat yang layak menerima bantuan hukum.

Oleh karena itu, DPRD Konawe menekankan kepada Pemerintah Daerah agar menetapkan kriteria dan kategori masyarakat miskin secara jelas dan terukur, sehingga pelaksanaan bantuan hukum dapat tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Sementara itu, Sekda Konawe, Dr. Ferdinand, menyampaikan bahwa Raperda Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam menjamin akses keadilan serta persamaan di hadapan hukum bagi seluruh masyarakat, khususnya warga kurang mampu.

“Bantuan hukum ini bukan semata-mata kebutuhan sosial, melainkan hak konstitusional setiap warga negara yang wajib dipenuhi oleh negara dan pemerintah daerah,” tegas Ferdinand.

Melalui Raperda tersebut, Pemerintah Kabupaten Konawe berkomitmen menghadirkan kepastian hukum, perlindungan hak asasi manusia, serta memastikan masyarakat miskin tidak lagi terhambat oleh keterbatasan ekonomi dalam memperoleh pendampingan hukum, baik dalam perkara pidana, perdata, maupun tata usaha negara.

Ia juga menekankan bahwa penyelenggaraan bantuan hukum membutuhkan dukungan dan sinergi dari berbagai pihak, termasuk DPRD dan masyarakat.

“Oleh karena itu, kami berharap pembahasan Raperda ini dapat dilakukan secara konstruktif, komprehensif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.

Dengan diserahkannya dokumen Raperda tersebut, diharapkan proses pembahasan dapat segera dilanjutkan hingga ditetapkan menjadi Perda, sehingga menjadi landasan hukum yang kuat dalam pelaksanaan program bantuan hukum di Kabupaten Konawe.

Laporan: Redaksi

admin

Recent Posts

Tingkatkan Kesiapan Kerja Generasi Muda, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Sukses Fasilitasi Program PKL SMK Terpadu Al Anshar ‎

Muarasultra.com, KONAWE — Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi melaksanakan agenda pelepasan dan penarikan kembali…

12 jam ago

Optimalkan Reforma Agraria, Kanwil ATR/BPN Sultra Gelar Monev dan Diskusi Target Akses di Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe

Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Bidang…

12 jam ago

Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Laksanakan Pengambilan Sumpah Penerbitan Sertipikat Pengganti atas Nama Heriyani Muslimin

Muarasultra.com, KONAWE — Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah terkait permohonan…

13 jam ago

Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Dukung Fasilitasi Sidang Lapangan Perkara PTUN di Kecamatan Asinua ‎

‎Muarasultra.com, KONAWE — Jajaran Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa bersama Seksi Survei dan Pemetaan Kantor…

13 jam ago

Kantah Konawe Laksanakan Penandatanganan Kerja Sama Pengukuran dan Pemetaan Digital Bersama PT. Suryo Planindo

Marasultra.com, KONAWE — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi menandatangani perjanjian kerja sama dengan…

13 jam ago

Respon Cepat Polsek Unaaha, Ringkus Pria Bawa Sajam di Jalan Raya ‎

Muarasultra.com, Konawe – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Konawe dalam menjaga keamanan dan ketertiban…

13 jam ago