Muarasultra.com, Konawe, – Puluhan orang tua siswa di Kecamatan Puriala, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, ramai-ramai melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang dilakukan oleh pihak SD Negeri 1 Mokaleleo ke Polres Konawe, Senin (6/10/2025).
Laporan resmi tersebut dilayangkan setelah para orang tua merasa tidak pernah menerima bantuan dana PIP yang seharusnya menjadi hak anak-anak mereka.
Salah satu orang tua siswa Sahid mengungkapkan bahwa mereka baru mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan dana setelah mendapat penjelasan dari bank bahwa uang tersebut telah dicairkan pihak sekolah ke Bank sejak tahun 2022 – 2024
“Kami kaget, karena waktu dicek di bank, ternyata nama anak kami sudah pernah cairkan PIP sejak tahun 2022. Padahal kami tidak pernah terima uang,” ujar Sahid kepada media di halaman Polres Konawe.
Para orang tua menduga, pihak sekolah sengaja memanipulasi data penerima dengan memegang kartu atau rekening bantuan siswa, tanpa sepengetahuan orang tua.
“Kami tidak pernah memegang kartu PIP, nanti berkasus ini baru mereka kasihkan itu Kartu, ” Tambahnya
Dari informasi awal, jumlah dana yang diduga diselewengkan mencapai puluhan juta rupiah, bersumber dari bantuan PIP yang seharusnya disalurkan langsung ke rekening siswa penerima manfaat.
Program Indonesia Pintar sendiri merupakan bantuan tunai dari pemerintah pusat untuk membantu biaya pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah SDN 1 Mokaleleo belum memberikan keterangan resmi terkait laporan dugaan penyelewengan tersebut.(*)
Laporan : Redaksi