Muarasultra.com, KENDARI – Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Askar mengaku telah mengetahui kabar pekerja asal Kabupaten Konawe bernama Eka yang meminta dipulangkan ke Indonesia, setelah mendapat siksaan dari majikannya.
“Saya sudah liat, kebetulan ada yang apload videonya di Facebook (FB) dan lewat di beranda saya,” ucap La Ode Askar, Senin (19/1/2026).
Setelah mendapat kabar tersebut, dirinya langsung memerintahkan timnya untuk berkoordinasi dengan pihak Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Konawe, guna mencari keluarga TKW Eka.
“Kita telusuri keluarganya di Konawe,” ungkap dia.
Tujuan penelusuran itu, bukan lain untuk memastikan yang bersangkutan memang benar berada di luar negeri, dan bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) atau pembantu.
Kemudian, meminta dokumen pekerja ke keluarganyanya, dan terakhir tujuan dari tim BP3 Sultra turun mencari keluarganya yakni, ketika pihak keluarga keberatan dengan kondisi ini, maka mereka bisa mengajukan keberatan.
“Mereka bisa mengajukan aduan jika merasa keberatan dengan kondisi itu. Nanti pengajuan itu ke kami (BP3 Sultra), lalu kami akan teruskan ke KBRI Oman yang ada di Jakarta, untuk meminta agar Eka dipulangkan ke Indonesia,” jelasnya.
Ia menegaskan, soal keselamatan pekerja Indonesia yang berada di luar negeri, tentu menjadi prioritas negara, namun untuk hal ini, mesti dipastikan terlebih dahulu data dan dokumen pekerja kepada keluarganya.
“Sebagai langkah awal kita pastikan dulu disini di keluarganya, setelah semuanya ada baik dokumen dan pengaduan dari keluarganya, kita langsung kirim ke sistem, dan akan ditindaklanjuti. Karena pekerja kita diluar negeri itu tanggung jawab Kementerian Luar Negeri melalui KBRI untuk mendapatkan perlindungan luar negeri,” tukasnya.
Laporan : Redaksi






