Berita

Berkas Perkara P21, Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur Dilimpahkan ke Kejari Konawe

Muarasultra.com, KONAWE – Penyidik satreskrim Polres Konawe melaksanakan penyerahan satu orang tersangka dan barang bukti, pelaku pencabulan anak di bawah umur ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe.

Pelaku bernama B warga kelurahan Unaasi, Kecamatan Anggaberi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Sedangkan korban berinisial F. Pelajar yang masih duduk di kelas 3 SMP.

Kasat reskrim Polres Konawe AKP Abdul Azis Husain Lubis, menerangkan bahwa berkas perkara tersangka B telah lengkap (P21) untuk dilanjutkan ke tahap dua.

“Penyerahan sudah dilaksanakan tanggal 16 april 2025,” ujar Kasat reskrim. Senin (21/4/2025).

AKP Abdul Azis menyampaikan tersangka tersebut diatas, diduga melakukan Tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Ayat (1) Jo. Pasal 76D Subs. Pasal 81 ayat (2) lebih Subs. Pasal 82 Ayat (1) Jo. Pasal 76E Undang undang Republik Indonesia nomor 17 Tahun 2016 Tentang penetapan peraturan pemerinta pengganti Undang undang nomor 1 tahun 2016, Tentang perubahan kedua atas Undang undang Republik Indonesia nomor 23 Tahun 2002 Tentang perlindungan anak menjadi undang-undang dengan ancaman hukuman 15 tahun.

Laporan : Febri

 

admin

Recent Posts

Wajah Baru SDN 1 Sendang Mulyasari, Revitalisasi Hadirkan Ruang Belajar yang Lebih Representatif

Muarasultra.com, KONAWE – Upaya peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan terus dilakukan melalui program revitalisasi…

1 jam ago

Sultra Darurat AIDS, 280 Kasus Didominasi Homoseksual

Muarasultra.com, Kendari - Persoalan HIV/AIDS di Sulawesi Tenggara (Sultra) memasuki fase yang membutuhkan perhatian serius.…

3 jam ago

Kejagung Sita Rp401,65 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Ekspor Nikel PT CNI di Kolaka

Marasultra.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) menyita uang senilai Rp401,65 miliar dalam…

4 jam ago

Selembar Sertipikat Menjaga Amanah Tanah Wakaf

Muarasultra.com, KONAWE - Tanah wakaf telah menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Di berbagai…

20 jam ago

AMPG Konawe Ungkap Bukti Digital Dugaan Rekayasa Nota di SPPG Arombu, Kejari Didesak Percepat Penyidikan

Muarasultra.com, KONAWE – Aliansi Masyarakat Peduli Gizi (AMPG) Kabupaten Konawe kembali membeberkan bukti krusial berupa…

23 jam ago

Forgema Sultra: Ada Anggota DPRD Kolaka Diduga Masih Berstatus DPO Sejak 2014

Muarasultra.com, Kendari - Forum Gerakan Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Forgema Sultra) menyoroti dugaan adanya anggota Dewan…

1 hari ago