Berita

Areal Tambang PT Tristaco Mineral Makmur Disegel Satgas PKH Halilintar

Muarasultra.com, KONAWE UTARA – Areal pertambangan PT Tristaco Mineral Makmur (TMM) di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) disegel satuan tugas penertiban kawasan hutan atau Satgas PKH Halilintar. Sabtu (7/3/2026).

Berdasarkan informasi resmi dari Satgas PKH, areal milik PT TMM yang disegel yakni seluas 73,17 ha.

Komandan Satgas PKH Halilintar, Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang mengatakan meski melewati kendala medan dan teknis yang tidak mudah, Satgas PKH Halilintar, berhasil melakukan penyegelan, diareal pertambangan PT Tristaco Mineral Makmur.

“Lokasi penerbitan di Konawe Utara memberikan tantangan teknis dan medan yang menantang, namun itu bukan penghalang bagi satuan tugas, solid dalam misi besar penertiban kawasan hutan.” ujar Mayjen TNI Fabriel.

Lanjutnya, penyegelan ini berdasarkan Peraturan Presiden No. 5 Tahun 2025, tentang penertiban kawasan hutan untuk melakukan penguasaan kembali lahan seluas 73,17 Ha di areal pertambangan PT Tristaco Mineral Makmur, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Penertiban wilayah pertambangan adalah komitmen negara untuk memastikan kawasan hutan dikelola sesuai aturan dan fungsi lingkungan.

Sebagai informasi, PT Tristaco Mineral Makmur merupakan perusahaan tambang nikel yang memiliki IUP Operasi, berlaku hingga 29 Agustus 2032.

Direktur perusahaan ini adalah Kamaluddin dengan kepemilikan saham sebesar 5 persen.
Komisaris, Hj. Rita Alfiana, SE, SH, M.KN dengan saham 10 persen. Dan H. Tri Firdaus Akbarsyah dengan saham 85 persen.

Perusahaan ini diduga terindikasi melakukan bukaan lahan ilegal, penggunaan dokumen terbang, dan pelanggaran kawasan hutan (didenda administratif atas penggunaan kawasan hutan tanpa izin).

Meski demikian manajemen perusahaan pernah membantah tuduhan aktivitas tambang ilegal dan menegaskan komitmen pada kepatuhan aturan serta pemberdayaan masyarakat.

Laporan : Febri Nurhuda

 

admin

Recent Posts

M Jasin: Pengembalian Amplop Menteri Kehutanan Dinilai Janggal

Muarasultra.com, Jakarta– Cara Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengembalikan uang yang diduga berasal dari Bupati…

2 jam ago

Puluhan Pekerja Proyek Sekolah Rakyat di Kendari Dipulangkan ke Kampung Halaman, FORDATI Soroti Dugaan Pengeroyokan Warga

Muarasultra.com, KENDARI – Sebanyak 42 pekerja proyek pembangunan Sekolah Rakyat di kawasan Abeli Dalam, Kota…

2 jam ago

CERI: KPK Perlu Klarifikasi Dugaan Aset Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah yang Tidak Tercantum dalam LHKPN ‎

‎Muarasultra.com, Jakarta – Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)…

5 jam ago

JAMPIDSUS Bantah Terlibat Penggeledahan di Cipete

Muarasultra.com, JAKARTA - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah klaim pihaknya tidak…

10 jam ago

11 Tahanan Kabur, Koalisi Aktivis Desak Pencopotan Kapolres Kolaka Utara ‎

‎Muarasultra.com, Kendari - Kaburnya 11 tahanan Rumah Tahanan Polres Kolaka Utara makin jadi sorotan publik.…

12 jam ago

Sekda Konawe Buka Sosialisasi Pelindungan Konsumen OJK di Kampung Nelayan Merah Putih Sorue Jaya

Muarasultra.com, KONAWE – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe, Dr. Ferdinand, S.P., M.H., mewakili Bupati Konawe…

19 jam ago