Berita

Apdesi Demo di Jakarta, Desak PMK 81 Dibatalkan Pinta Gaji Perangkat Desa Melalui APBN

Muarasultra.com, JAKARTA – Massa dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar aksi demontrasi dikawasan silang selatan Monas, Jakarta Pusat, Senin (8/12/2025).

Sekitar 8.000 kepala desa yang ikut dalam aksi demontrasi kali ini menyuarakan sejumlah tuntutan.

Para pengunjuk rasa meminta Presiden Prabowo Subianto mencabut sejumlah aturan, terutama Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025.

Aturan tersebut dinilai membuat penyaluran dana desa tahap II terhenti serta mengalihkan sebagian besar anggaran desa ke program-program yang bukan menjadi kewenangan pemerintah desa.

Selain itu, mereka meminta pemerintah untuk segera menerbitkan peraturan pemerintah (PP) sebagai turunan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa. Mereka juga meminta jaminan gaji perangkat desa dari APBN.

Ketua Apdesi Kabupaten Konawe, Jumar Lakarama mengungkapkan di kabupaten Konawe sebanyak 41 desa belum bisa mencairkan dana desa tahap ke dua.

Hal ini membuat sejumlah program pembangunan di desa menjadi terhenti. Imbasnya kepala desa yang menjadi sorotan masyarakat.

“Kita di Konawe masih ada 41 desa yang belum cair dd tahan dua. Imbasnya program kerja yang sudah di musyawarahkan dengan lembaga dan masyarakat itu tidak jalan,” ungkapnya.

Menurutnya, kalaupun ada regulasi baru tentang pengelolaan dana desa sebaiknya disosialisasikan lebih awal, kalaupun akan berlaku sebaiknya ditahun anggaran yang baru.

“PMK 81 ini berlaku surut, terbit November tapi mengatur kegiatan yang sudah di musyawarahkan pemerintah desa bulan Juli. Seharusnya kalaupun mau berlaku yah nanti di tahun 2026. Kita tuntaskan dulu tahun berjalan,” harap Jumar.

Hal yang sama pun disampaikan Wakil ketua II DPD RI Umar Bonte. Ia berharap menteri keuangan Purbaya segera mencabut dan membatalkan PMK 81.

“Kepada menteri keuangan, agar aspirasi teman-teman desa didengarkan (cabut PMK 81),” ujar senator Umar Bonte usai mendengarkan aspirasi sejumlah kepala desa di Kabupaten Konawe.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjadikan pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebagai syarat pencairan dana desa lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025.

Dalam aturan tersebut, penyaluran dana desa masih dilakukan dalam dua tahap.

Pertama, sebesar 60 persen dari pagu dana desa yang ditentukan penggunaannya setiap desa, paling lambat Juni. Kedua, sebesar 40 persen dari pagu dana desa yang ditentukan penggunaannya setiap desa paling cepat April.

Namun, dalam beleid baru, persyaratan pencairan tahap II diubah dalam Pasal 24 (3). Sebelumnya, pencairan tahap II mensyaratkan laporan realisasi penyerapan dan capaian keluaran dana desa tahun anggaran sebelumnya.

Laporan : Febri Nurhuda

admin

Recent Posts

Kejagung RI Tangkap Ketua Ombudsman RI, Diduga Terima Suap 1,5 M dari Perusahaan Tambang di Sultra

Muarasultra.com, JAKARTA – Tim penyidik resmi menetapkan Hery Susanto (HS) , yang menjabat sebagai Anggota…

28 menit ago

Ketua Ombudsman RI Ditangkap Kejagung, Diduga Terima Suap 1,5 Miliar dari Direktur PT Toshida Indonesia

Muarasultra.com, JAKARTA - Lembaga yang seharusnya menjadi benteng pengawasan pelayanan publik justru diguncang dari dalam.…

58 menit ago

Sinergi Pusat dan Daerah: Pengawasan Intensif Pengalihan Hak Atas Tanah Hak Guna Usaha (HGU) di Kabupaten Konawe

Muarasultra.com, KONAWE - Staf pada Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe bersama…

1 jam ago

Wujudkan Lingkungan Kerja Sehat, Kantah Konawe Gelar Pemeriksaan Kesehatan

Muarasultra.com, UNAAHA – Dalam upaya memastikan kesehatan dan produktivitas pegawai, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menyelenggarakan…

1 jam ago

Kantah Konawe Umumkan Kehilangan Sertifikat Tanah di Kecamatan Pondidaha dan Unaaha

Muarasultra.com, UNAAHA – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi menerbitkan pengumuman mengenai kehilangan sertifikat hak…

1 jam ago

Perkuat Sinergi Antarinstansi, Kepala Kantah Konawe Hadiri Rapat Sosialisasi Kebijakan Golden Visa

Muarasultra.com, UNAAHA – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe, Rully Handayani, S.H., M.Kn., menghadiri Rapat Sosialisasi…

2 jam ago