Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe turut menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) perihal dugaan sengketa lahan masyarakat di Desa Amesiu Kecamatan Pondidaha Kabupaten Konawe
Dalam forum tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe diwakili oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, serta Koordinator Kelompok Substansi Pengendalian Pertanahan, RDP ini juga melibatkan Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Konawe bersama sejumlah pihak terkait, dan berlangsung di Gedung Gusli Topan Sabara, DPRD Kabupaten Konawe.
Tujuan dari RDP ini adalah untuk mencari titik temu atas permasalahan yang terjadi, merumuskan solusi terbaik yang dapat diterima semua pihak, serta membangun kesepahaman melalui dialog terbuka.
Selain itu, RDP ini bertujuan mendorong penyelesaian sengketa secara damai melalui mediasi non-litigasi, sehingga proses penanganan konflik pertanahan dapat berlangsung secara adil, transparan, dan konstruktif demi memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Laporan : Febri
Muarasultra.com, JAKARTA – Tim penyidik resmi menetapkan Hery Susanto (HS) , yang menjabat sebagai Anggota…
Muarasultra.com, JAKARTA - Lembaga yang seharusnya menjadi benteng pengawasan pelayanan publik justru diguncang dari dalam.…
Muarasultra.com, KONAWE - Staf pada Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe bersama…
Muarasultra.com, UNAAHA – Dalam upaya memastikan kesehatan dan produktivitas pegawai, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menyelenggarakan…
Muarasultra.com, UNAAHA – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi menerbitkan pengumuman mengenai kehilangan sertifikat hak…
Muarasultra.com, UNAAHA – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe, Rully Handayani, S.H., M.Kn., menghadiri Rapat Sosialisasi…