Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe turut menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) perihal dugaan sengketa lahan masyarakat di Desa Amesiu Kecamatan Pondidaha Kabupaten Konawe
Dalam forum tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe diwakili oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, serta Koordinator Kelompok Substansi Pengendalian Pertanahan, RDP ini juga melibatkan Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Konawe bersama sejumlah pihak terkait, dan berlangsung di Gedung Gusli Topan Sabara, DPRD Kabupaten Konawe.
Tujuan dari RDP ini adalah untuk mencari titik temu atas permasalahan yang terjadi, merumuskan solusi terbaik yang dapat diterima semua pihak, serta membangun kesepahaman melalui dialog terbuka.
Selain itu, RDP ini bertujuan mendorong penyelesaian sengketa secara damai melalui mediasi non-litigasi, sehingga proses penanganan konflik pertanahan dapat berlangsung secara adil, transparan, dan konstruktif demi memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Laporan : Febri
Muarasultra.com, Konawe Selatan – Gabungan Tim URC Buser77 Sat Reskrim Polresta Kendari, Unit Kam Sat…
Muarasultra.com, Konawe – Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika…
Muarasultra.com, KENDARI - Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mohamad Irhamni, menyegel…
Muarasultra.com, Konawe Utara – Memasuki hari keempat libur Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah Tahun…
Muarasultra.com.com, BANTUL – Unaaha FC Sulawesi Tenggara membuka kiprahnya di putaran nasional Liga 4 Piala…
Muarasultra.com, KENDARI - Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai pertemuan antara Dr. Andi Abbas, SH,…