Pekerjaan jalan beton Lakidende kabupaten Konawe oleh CV Segi Tiga Tambora.
Muarasultra.com, KONAWE – PT Razka Sarana Konstruksi (RSK) mengakui bahwa pihaknya tidak memiliki izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut/Darat (KKPRL/KPRL) maupun Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL).
PT RSK mengungkap bahwa pihaknya hanya menyuplai beton rekonstruksi/peningkatan jalan Lakidende (Dua Jalur) yang sedang dikerjakan CV Segi Tiga Tambora.
“Kaya vendor saja kerjasama, jadi semua (perizinan) Segi Tiga Tambora,” ujar Heru salah satu karyawan PT RSK.
Heru juga menyebutkan bahwa penanggung jawab semua kegiatan pekerjaan jalan beton Lakidende adalah pak Amir.
“Pak Amir semua yang urus pak, kami hanya membantu saja (suplai beton),” terangnya.
Berkaitan dengan keterlambatan pekerjaan jalan, Heru bilang progres saat ini telah mencapai 80 persen, artinya sekitar 20 persen lagi yang akan diselesaikan.
Ia juga mengungkap pihaknya mendapatkan tambahan waktu maksimal 50 hari (Adendum) berikut denda yang sementara berjalan.
“Adendum kita 50 hari, tapi kita upayakan 14 hari sudah selesai,” Pungkasnya.
Sebagimana diketahui, PT RSK merupakan pabrik beton yang menyuplai material beton pekerjaan jalan Lakidende. PT RSK membangun batcing plant di kelurahan Asinua, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe.
Awalnya perusahaan ini mengklime pihaknya memiliki izin aktivitas namun setelah dilakukan pengecekan di sistem OSS kementerian perindustrian, PT RSK tidak terdaftar di Kabupaten Konawe.
Sementara itu, CV Segi Tiga Tambora merupakan perusahaan pemenang tender pekerjaan jalan Lakidende. Proyek ini menelan anggaran Rp.34.810.290.000 (Tiga puluh empat Miliar, Delapan ratus sepuluh juta, dua ratus sembilan puluh ribu).
Sumber anggaran proyek ini menggunakan dana APBDP Kabupaten Konawe tahun 2025.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, Konawe Selatan – Gabungan Tim URC Buser77 Sat Reskrim Polresta Kendari, Unit Kam Sat…
Muarasultra.com, Konawe – Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika…
Muarasultra.com, KENDARI - Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mohamad Irhamni, menyegel…
Muarasultra.com, Konawe Utara – Memasuki hari keempat libur Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah Tahun…
Muarasultra.com.com, BANTUL – Unaaha FC Sulawesi Tenggara membuka kiprahnya di putaran nasional Liga 4 Piala…
Muarasultra.com, KENDARI - Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai pertemuan antara Dr. Andi Abbas, SH,…