Muarasultra.com, KONAWE – Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menghadiri Rapat Koordinasi Pemeriksaan dan Pelaksanaan Eksekusi atas objek yang berlokasi di Desa Dawi-Dawi, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe.
Kegiatan koordinasi ini berlangsung di Ruang Mediasi Pengadilan Negeri Unaaha.
Rapat koordinasi tersebut melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait, antara lain Pengadilan Negeri Unaaha, Polres Konawe, kuasa hukum penggugat, serta Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe.
Kegiatan ini merupakan wujud sinergitas penegakan hukum lintas sektor dalam rangka mempersiapkan tahapan pemeriksaan dan pelaksanaan eksekusi.
Melalui koordinasi ini, diharapkan seluruh pihak dapat menyamakan persepsi, mengantisipasi kendala teknis di lapangan, serta meminimalkan potensi permasalahan, termasuk kemungkinan perlawanan terhadap objek eksekusi, sehingga pelaksanaan eksekusi dapat berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, Konawe Selatan – Gabungan Tim URC Buser77 Sat Reskrim Polresta Kendari, Unit Kam Sat…
Muarasultra.com, Konawe – Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika…
Muarasultra.com, KENDARI - Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mohamad Irhamni, menyegel…
Muarasultra.com, Konawe Utara – Memasuki hari keempat libur Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah Tahun…
Muarasultra.com.com, BANTUL – Unaaha FC Sulawesi Tenggara membuka kiprahnya di putaran nasional Liga 4 Piala…
Muarasultra.com, KENDARI - Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai pertemuan antara Dr. Andi Abbas, SH,…