Muarasultra.com, KONAWE – Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menghadiri Rapat Koordinasi Pemeriksaan dan Pelaksanaan Eksekusi atas objek yang berlokasi di Desa Dawi-Dawi, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe.
Kegiatan koordinasi ini berlangsung di Ruang Mediasi Pengadilan Negeri Unaaha.
Rapat koordinasi tersebut melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait, antara lain Pengadilan Negeri Unaaha, Polres Konawe, kuasa hukum penggugat, serta Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe.
Kegiatan ini merupakan wujud sinergitas penegakan hukum lintas sektor dalam rangka mempersiapkan tahapan pemeriksaan dan pelaksanaan eksekusi.
Melalui koordinasi ini, diharapkan seluruh pihak dapat menyamakan persepsi, mengantisipasi kendala teknis di lapangan, serta meminimalkan potensi permasalahan, termasuk kemungkinan perlawanan terhadap objek eksekusi, sehingga pelaksanaan eksekusi dapat berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, KONAWE – Komitmen Polres Konawe dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat mendapat perhatian melalui…
Muarasultra.com, KONAWE – Polres Konawe terus memperkuat peran Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak kepolisian yang hadir…
Muarasultra.com, KONAWE – Dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan…
Muarasultra.com, KONAWE – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Konawe terus mendorong peningkatan kompetensi tenaga…
Muarasultra.com, KONAWE – Upaya peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan terus dilakukan melalui program revitalisasi…
Muarasultra.com, Kendari - Persoalan HIV/AIDS di Sulawesi Tenggara (Sultra) memasuki fase yang membutuhkan perhatian serius.…