Berita

Aksi Demontrasi Dugaan Kriminalisasi Buruh Oleh PT AKP Berakhir Ricuh, Satu Orang Demonstran Kena Pukul

Muarasultra.com, Konawe Utara — Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Indonesia Bersatu (SBIB) Kabupaten Konawe Utara turun ke jalan, menuntut PT Adhi Kartiko Pratama (AKP) mencabut laporan polisi terhadap delapan aktivis buruh yang disebut sedang memperjuangkan hak berserikat.

Aksi damai ini berlangsung di depan kantor perusahaan sejak pagi dan diikuti lebih dari seribu orang dari berbagai elemen masyarakat. Senin (6/10/2025).

Dengan spanduk besar bertuliskan “Stop Kriminalisasi Buruh” dan “Cabut Laporan Polisi!”, massa menilai laporan ke Polda Sulawesi Tenggara itu bukan hanya bentuk pembungkaman, tetapi juga serangan langsung terhadap kebebasan berserikat yang dijamin undang-undang.

Ketua DPC SBIB Konawe Utara, Ayub Sony Pratomo, mengecam keras langkah PT AKP yang melaporkan para aktivis ke kepolisian. Menurutnya, tindakan itu mencederai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh.

“Langkah PT AKP ini bukan hanya mencederai hukum, tapi juga nurani. Mereka melaporkan pekerja yang memperjuangkan hak berserikat, seolah-olah memperjuangkan keadilan itu kejahatan,” ujar Ayub melansir berita Fakta.com.

Ia menegaskan, perjuangan para buruh bukan bentuk perlawanan terhadap perusahaan, melainkan upaya menata hubungan industrial yang adil dan beradab.

“Kami ingin perusahaan paham, buruh bukan musuh. Kami mitra kerja. Tapi kalau suara kami dibungkam dengan laporan polisi, maka itu bentuk penindasan baru,” tegasnya.

Dalam pernyataan sikapnya, SBIB menyampaikan tiga tuntutan tegas kepada PT AKP dan aparat penegak hukum:

1. Hentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap pengurus dan aktivis buruh.

2. Cabut laporan polisi di Polda Sulawesi Tenggara yang dinilai melanggar hak asasi dalam menyampaikan pendapat.

3. Hentikan penyidikan terhadap delapan buruh yang dilaporkan.

Sementara itu Sekretaris SBIB, Ikbal Aco, menegaskan pihaknya tidak akan berhenti sampai laporan tersebut resmi dicabut.

“Kami tidak akan mundur. Hari ini delapan orang dikriminalisasi, besok bisa lebih banyak lagi. Negara harus hadir melindungi buruh, bukan menutup mata,” ujarnya lantang.

Menurut Ikbal, apa yang terjadi di PT AKP adalah cerminan lemahnya perlindungan negara terhadap hak dasar pekerja.

“Jika buruh yang bersuara dikriminalisasi, berarti ruang demokrasi di dunia kerja sedang sekarat,” katanya.

Ia juga menyoroti sikap aparat yang cenderung berpihak. “Polisi seharusnya menjadi penengah, bukan alat kekuasaan perusahaan,” tambahnya.

Aksi SBIB kali ini tidak berdiri sendiri. Dukungan datang dari KSPN, Ormas Tamalaki Sultra, dan sejumlah mahasiswa. Mereka menilai, jika laporan terhadap delapan aktivis buruh dibiarkan, maka hal itu bisa menjadi preseden berbahaya bagi masa depan kebebasan berserikat di Sulawesi Tenggara.

Salah satu peserta aksi, Endang Saputra, menyebut tindakan perusahaan sebagai bentuk pembungkaman.

“Kalau buruh bertanya soal haknya lalu dijadikan tersangka, itu artinya demokrasi di tempat kerja sudah mati. Kami datang bukan untuk cari ribut, tapi menuntut keadilan,” ujarnya tegas.

Namun, suasana sempat memanas ketika terjadi dorong-mendorong antara massa dan aparat keamanan. Berdasarkan pantauan Fakta.com, salah satu peserta aksi mengalami luka di bagian kepala akibat pemukulan tongkat oleh oknum polisi yang bertugas di lapangan. Korban sempat tersungkur dan langsung dievakuasi ke posko medis untuk mendapatkan perawatan.

“Kami datang dengan damai, tapi justru dipukul oleh aparat yang seharusnya melindungi rakyat. Ini sudah melewati batas,” ucapnya dengan nada geram.

Ia juga mendesak Kapolda Sulawesi Tenggara untuk menindak tegas oknum polisi yang terlibat.

“Jangan hanya buruh yang diperiksa. Kalau aparat bersalah, harus juga diproses hukum. Hukum itu tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” tegasnya.

Endang menambahkan, pemerintah daerah dan aparat hukum harus bersikap netral serta berpihak pada kebenaran.

“Kami tidak butuh janji manis, kami butuh keadilan nyata. Jangan biarkan buruh terus jadi korban sistem yang timpang,” ujarnya.

SBIB juga mendesak Pemerintah Kabupaten Konawe Utara untuk turun tangan memfasilitasi pertemuan antara kedua belah pihak.

Sementara itu pihak PT AKP saat dikonfirmasi enggan memberikan komentar.

Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

Satbinmas Polres Konawe Perkuat Kemitraan dengan Masyarakat Adat melalui Mobile Kamtibmas

Muarasultra.com, KONAWE – Dalam upaya memperkuat kemitraan antara Polri dan masyarakat sekaligus menjaga keamanan dan…

2 jam ago

Kena Asam Lambung Tengah Malam, Wanita di Kendari Minta Bantu Tim Perintis Polda Sultra

Muarasultra.com, KENDARI – Sebuah kejadian menyentuh terjadi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Seorang perempuan yang…

7 jam ago

Seorang Kajari di Sultra Diamankan, Isu Cargo Nikel Morombo Ikut Mencuat, Kapuspenkum Kejagung Belum Menjawab

Muarasultra.com, JAKARTA - Seorang Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) diamankan oleh…

16 jam ago

Menuju Layanan Publik Terintegrasi, Kemenag dan Dukcapil Konawe Teken PKS Program SAKINAH

Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Konawe bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil…

18 jam ago

Dinkes Konawe Perkuat Kapasitas Kader Pokja IV PKK melalui Orientasi PHBS 2026

Muarasultra.com, KONAWE — Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe menggelar Orientasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)…

19 jam ago

Dari Jakarta ke Barata Ihana, H. Amir Resmikan Lapangan Volly PRI, Dorong Pengembangan Olahraga Hidupkan UMKM

Muarasultra.com, KONAWE – Lapangan Bola Voli PRI di Kelurahan Tongauna, Kecamatan Tongauna, Kabupaten Konawe, Sulawesi…

20 jam ago