Tertimpa Balok Saat Bekerja Karyawan PT OSS Meninggal Dunia

oleh -2104 Dilihat
oleh

Muarasultra.com, KONAWE – Seorang karyawan PT Obsidian Stainless Steel (PT OSS) bernama Dwi Putra Wonua Tohamba meregang nyawa usai mengalami kecelakaan kerja di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Senin (26/2/2024).

Informasi ini dibenarkan oleh Sekjen DPW serikat pekerja FKSPN Sultra Jhonal Prayogo.

“Korban merupakan karyawan PT OSS divisi crew clien di departemen IMP 2,” ujarnya.

Jonal menjelaskan kronologi kecelakaan bermula saat beberapa karyawan merapikan selang breker yang tertimbun. Saat itu juga beberapa karyawan lainnya menjuluk bongkahan balok yang berada pada dinding atas karena tersangkut di besi angker.

Korban dan satu orang rekannya sedang bersiap untuk memulai breker pada saat membreker, balok yang tepat berada diatas kepala korban jatuh kebawah dan menimpa korban.

“Korban mengalami cedera di kepala dan punggung karena tertimpa balok,” sebutnya.

Lanjut, Jhonal korban sempat menerima pertolongan medis namun sayang nyawanya tidak terselamatkan.

Atas peristiwa tersebut FKSPN Sultra meminta pihak manajemen perusahaan PT OSS untuk bertanggung jawab atas insiden kecelakaan tersebut.

“Perusahaan harus mengurus hak-hak almarhum sesuai dengan regulasi yang ada dalam uu no 13 THN 2003 tentang ketenagakerjaan, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja,” tegas Jhonal.

Selain itu, Insiden kecelakaan kerja ini bukanlah yang pertama namun merupakan kasus yang kesekian dialami oleh karyawan. Oleh karena itu FKSPN meminta Pemerintah dan DPR tidak menutup mata untuk segera memberikan penegasan kepada pihak perusahaan untuk menerapkan K3 sesuai amanat uu.

Laporan : Febri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *