Polres Kolut Ungkap Peredaran Sabu Hampir 1Kg, Barang Bukti Ditemukan di Kawasan Masjid Hingga Drainase ‎

oleh -90 Dilihat
oleh
Press Release Polres Kolaka Utara.

Muarasultra.com, KOLAKA UTARA – Polres Kolaka Utara menggelar kegiatan press release pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Kolaka Utara. Senin (5/10/2026).
‎
‎Kegiatan press release ini dipimpin langsung Kapolres Kolaka Utara AKBP Andy Sofyan, S.I.K.
‎
‎Turut hadir, Wakapolres Kolaka Utara, Kompol Ilham, SH. Kasatres Narkoba Polres Kolaka Utara, IPTU Badmar Ricky, SH.
‎
‎Berdasarkan keterangan resmi Polres Kolaka Utara, Pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan adanya transaksi narkotika di wilayah Kolaka Utara.
‎
‎Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh personel Satresnarkoba Polres Kolaka Utara melalui serangkaian penyelidikan.
‎
‎”Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan seorang pria berinisial R.A. di kawasan Pelabuhan Feri Tobaku, Kabupaten Kolaka Utara,” jelas Kapolres Kolaka Utara, AKBP Andy Sofyan, S.I.K.
‎
‎Polisi kemudian melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. Dari hasil pengembangan, petugas menemukan barang bukti berupa 20 sachet berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu.
‎
‎Total berat bruto barang bukti tersebut mencapai 975,58 gram atau hampir satu kilogram.
‎
‎”Barang bukti diduga sabu itu ditemukan di sejumlah lokasi. Di antaranya kawasan Masjid Agung Kolaka Utara, kebun cokelat, serta drainase di pinggir Jalan Trans Sulawesi,” jelasnya.
‎
‎Selanjutnya, terduga pelaku bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Kolaka Utara untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
‎
‎Pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kolaka Utara.
‎
‎”Kami mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika,” Pungkasnya.
‎
‎
‎Laporan : Febri Nurhuda

 

‎
‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *