Diduga Cabuli Anak Kandungnya Sendiri Berulang-ulang, Pria di Konawe Diringkus Polisi

oleh -551 Dilihat
oleh
Personil Polsek Abuki ringkus terduga pelaku kekerasan seksual di desa Lasada, Kecamatan Asinua, Kabupaten Konawe.

Muarasultra.com, KONAWE – Personil Polsek Abuki Polres Konawe mengamankan seorang lelaki berinisial A usia 45 tahun warga desa Lasada, Kecamatan Asinua, Kabupaten Konawe. Selasa (6/10/2026).
‎
‎A diamankan atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang ia lakukan terhadap seorang perempuan berinisial SP usia 23 tahun, yang tidak lain merupakan anak kandungnya sendiri.
‎
‎Kapolsek Abuki, IPDA Yana Irwana, SH, MM mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan langsung dari korban tentang peristiwa dugaan kekerasan seksual.
‎
‎”Korban melaporkan dugaan kekerasan seksual yang dia alami. Diduga Pelakunya merupakan ayah kandungnya sendiri,” ujar Kapolsek Abuki.
‎
‎Berdasarkan keterangan korban, pelaku telah melakukan aksinya sejak tahun 2024, sejak korban SP ditinggalkan suaminya.
‎
‎”Sejak tahun 2024 korban melakukan kekerasan seksual terhadap korban. Terakhir kali pelaku melakukan perbuatannya pada hari Minggu tanggal 04 Oktober 2026 sekitar pukul 16.00 wita dengan modus selalu mengancam korban apabila tidak melayani pelaku,” jelasnya.
‎
‎Terduga pelaku kini telah diamankan Personil Polsek Abuki untuk selanjutnya diserahkan ke unit IV PPA Polres Konawe.
‎
‎Terduga pelaku A terancam hukuman 15 tahun Penjara berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
‎

‎Laporan : Febri Nurhuda

 

‎
‎
‎
‎
‎
‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *