Bapenda Konawe Bersama Samsat, Lantas dan Jasa Raharja Gelar Operasi Terpadu Pajak Kendaraan

oleh -137 Dilihat
oleh

Muarasultra.com, KONAWE – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Konawe berkolaborasi dengan UPTB Samsat Konawe, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Konawe dan Jasa Raharja melaksanakan operasi terpadu penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayah Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Selasa (6/10/2026).
‎
‎Operasi tersebut dilaksanakan sebagai upaya mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), sekaligus mendorong masyarakat agar lebih tertib dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
‎
‎Kegiatan operasi terpadu ini akan berlangsung selama dua pekan berturut-turut dengan menyasar kendaraan bermotor yang melintas di sejumlah wilayah Kabupaten Konawe.


‎
‎Plt Kepala Bapenda Konawe, Andi Tenri Rawe Lasandara, SE., M.Si., mengatakan kegiatan tersebut tidak semata-mata berorientasi pada peningkatan penerimaan daerah, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membayar pajak tepat waktu.
‎
‎“Pemerintah daerah juga terus mengedukasi masyarakat bahwa pajak yang dibayarkan bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Andi Tenri Rawe Lasandara.
‎
‎Menurutnya, penerimaan dari sektor pajak memiliki peran penting dalam mendukung berbagai program pembangunan daerah. Di antaranya pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, hingga peningkatan pelayanan publik.
‎
‎Karena itu, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan pembangunan daerah.


‎
‎Selain meningkatkan penerimaan daerah, operasi terpadu tersebut juga diarahkan untuk mendorong tertib administrasi kendaraan bermotor di Kabupaten Konawe.
‎
‎Bapenda Konawe mengimbau masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor agar segera memastikan kewajiban PKB telah dipenuhi dan melakukan pembayaran tepat waktu.
‎
‎Masyarakat juga diingatkan agar tidak menunggu pelaksanaan operasi penertiban untuk memenuhi kewajiban pajaknya. Kepatuhan membayar pajak sejak jatuh tempo dinilai dapat membantu menghindari sanksi administratif sekaligus mendukung kelancaran administrasi kendaraan.
‎
‎Bapenda Konawe berharap pelaksanaan operasi kepatuhan pajak tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.


‎
‎Dengan meningkatnya kepatuhan wajib pajak, penerimaan daerah dari sektor kendaraan bermotor diharapkan turut meningkat sehingga memberikan kontribusi terhadap pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Konawe.
‎
‎
‎
‎Laporan : Febri Nurhuda

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *