Listyo Sigit Diberhentikan dari Jabatan Kapolri, Presiden Usul Kepala BNN Jadi Penggantinya

oleh -401 Dilihat
oleh

Muarasultra.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengirim Surat Presiden (Surpres) kepada DPR untuk memberhentikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
‎
‎”Pagi ini pimpinan DPR mendapat Surpres kepada Ketua DPR Nomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri,” ujar Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dalam jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
‎
‎Habiburokhman mengatakan, calon Kapolri yang akan diuji kelayakan adalah Komjen Suyudi yang saat ini menjabat Kepala BNN.
‎
‎”Maka sesuai dengan barusan digelar Badan Musyawarah DPR, hari ini 1 Oktober pagi, menugaskan Komisi III DPR melaksanakan uji kelayakan terhadap Komjen Suyudi, calon Kapolri,” katanya.

Sumber : Kompas.com

Laporan : Redaksi

 

‎
‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *