Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Laksanakan Pelayanan Pertanahan Langsung di Kediaman Pemohon

oleh -12 Dilihat
oleh

Muarasultra.com, KONAWE — Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe melalui Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran kembali menghadirkan pelayanan pertanahan secara langsung kepada masyarakat dengan mendatangi kediaman pemohon di Desa Wawone, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe, pada Rabu (9/9/2026).

Pelayanan langsung tersebut dilakukan dalam rangka pelaksanaan pengambilan sumpah sebagai salah satu tahapan penerbitan sertipikat pengganti karena hilang. Petugas Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe memberikan pelayanan di kediaman pemohon dengan mempertimbangkan kondisi pemohon yang sedang menjalani kehamilan lanjut sehingga mengalami keterbatasan untuk hadir secara langsung di kantor.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe dalam memberikan pelayanan yang responsif dan humanis kepada masyarakat. Pelayanan jemput bola ini juga menjadi bentuk perhatian terhadap masyarakat yang memiliki kondisi atau keterbatasan tertentu agar tetap dapat memperoleh akses terhadap layanan pertanahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui pelayanan yang dilakukan secara langsung, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe terus berupaya menghadirkan layanan publik yang mudah, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Pendekatan tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan sekaligus mendukung terpenuhinya hak masyarakat dalam memperoleh pelayanan pertanahan dan kepastian hukum.

Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan melalui inovasi dan pendekatan yang lebih dekat dengan masyarakat. Kondisi atau keterbatasan tertentu tidak menjadi penghalang bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan pertanahan, karena Kantah Konawe hadir lebih dekat untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Laporan : Febri Nurhuda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *