Muarasultra.com, KONAWE — Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe melalui Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa bersama Seksi Survei dan Pemetaan melaksanakan kegiatan Ekspos Hasil Penelitian Penanganan Kasus Pertanahan yang berlokasi di Desa Andadowi, Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe, pada Selasa (8/9/2026).
Kegiatan ekspos ini merupakan bagian dari tahapan penanganan kasus pertanahan yang dilaksanakan secara profesional, objektif, transparan, dan berintegritas.
Proses penelitian didukung oleh pengumpulan serta pengkajian data dan informasi pertanahan yang relevan dan akurat sebagai dasar dalam memahami permasalahan yang terjadi di lapangan.
Melalui kegiatan tersebut, hasil penelitian dipaparkan dan dibahas secara menyeluruh guna memperoleh pemahaman yang komprehensif terhadap pokok permasalahan. Hasil ekspos selanjutnya menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan langkah penanganan dan penyelesaian kasus pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe terus berkomitmen untuk melaksanakan penanganan kasus pertanahan secara profesional serta memberikan pelayanan pertanahan yang berkepastian hukum, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat.
Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe dalam mewujudkan tata kelola pelayanan pertanahan yang akuntabel sekaligus memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat.
Laporan : Febri Nurhuda







