Siap Gelar Pilkades Antar Waktu, BPD Desa Sanggona Segera Bentuk Panitia Pemilihan

oleh -147 Dilihat
oleh
Ketua BPD Desa Sanggona, Sumantri S, Sos, bersama Pj Kades Sanggona, Masnawati, S.Sos., MM.

Muarasultra.com, Konawe – Pemerintah desa Sanggona, Kecamatan Konawe, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dipastikan akan melaksanakan pemilihan kepala desa antar waktu atau PAW.
‎
‎Demikian disampaikan Ketua BPD Kabupaten Konawe, Sumantri, S.Sos usai memimpin musyawarah desa bersama dinas PMD Kabupaten Konawe, Pj Kepala desa dan perwakilan masyarakat desa Sanggona.
‎
‎Sumantri mengatakan berdasarkan hasil voting peserta rapat telah disepakati pemilihan kepala desa antar waktu desa Sanggona akan dilaksanakan secara langsung atau melalui mekanisme pemungutan suara.
‎
‎”Pemilihan dilaksanakan menggunakan mekanisme pemungutan suara langsung,” ujar Sumantri.
‎
‎Ia menambahkan setelah model pemilihan disepakati, saat ini pihaknya bersiap membentuk kepanitiaan.
‎
‎”Sesuai perbup, kami akan bentuk kepanitian, kemudian kami ajukan RAB semua tahapan akan berlangsung sesuai perbup,” jelasnya.
‎
‎Dikonfirmasi soal calon kepala desa, Sumantri menegaskan siapapun berhak mencalonkan diri, selama calon tersebut memenuhi syarat sesuai uu desa dan perbup Pilkades Antar Waktu.
‎
‎”Maksimal tiga, minimal dua calon, kalaupun tidak ada yang mencalonkan diri kami akan perpanjang sesuai mekanisme yang tertuang dalam perbup,” terangnya.
‎
‎Alumni fakultas sospol UHO inipun berharap agar pemilihan kepala desa antar waktu desa Sanggona berjalan aman dan kondusif tanpa perselisihan.
‎
‎”Dinamika pemilihan pasti ada, namun kami mengimbau kepada seluruh keluarga agar pemilihan ini dilaksanakan dengan penuh rasa kekeluargaan, gotong royong,”pungkasnya.
‎
‎
‎
‎Laporan : Febri Nurhuda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *