Muarasultra.com, KONAWE – Kepolisian Resor (Polres) Konawe terus memperkuat sinergi dengan dunia pendidikan dalam upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Polres Konawe dan Fakultas Hukum Universitas Lakidende (Unilaki) Unaaha.
Penandatanganan PKS berlangsung di Ruang Kerja Kapolres Konawe, Rabu (9/9/2026), dan dihadiri langsung Kapolres Konawe AKBP Edi Raharjono, S.I.K., M.Si. bersama Dekan Fakultas Hukum Universitas Lakidende Unaaha, Jabaruddin, S.H., M.H.
Kerja sama tersebut menjadi bagian dari langkah Polres Konawe dalam membangun kolaborasi dengan institusi perguruan tinggi, khususnya dalam bidang pendidikan, penelitian, pengembangan sumber daya manusia, serta pengabdian kepada masyarakat.
Kapolres Konawe AKBP Edi Raharjono menempatkan sinergi dengan perguruan tinggi sebagai salah satu ruang strategis untuk memperkuat pemahaman hukum, baik di kalangan mahasiswa maupun masyarakat.
Melalui kerja sama ini, jajaran Polres Konawe dan Fakultas Hukum Universitas Lakidende dapat mengembangkan berbagai kegiatan bersama yang berkaitan dengan hukum dan penegakan hukum.
Ruang lingkup kerja sama mencakup pendidikan dan pembelajaran hukum, kuliah umum, seminar, pelatihan, penelitian dan kajian hukum, penyuluhan hukum, peningkatan kesadaran hukum masyarakat, hingga pengembangan sumber daya manusia.
Kolaborasi tersebut juga memberikan ruang bagi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lakidende untuk memperoleh pengalaman dan pemahaman secara langsung mengenai praktik penegakan hukum serta tugas dan fungsi kepolisian di tengah masyarakat.
Dengan demikian, mahasiswa tidak hanya mendapatkan teori hukum melalui proses akademik di kampus, tetapi juga dapat melihat bagaimana hukum diterapkan dalam kehidupan masyarakat melalui perspektif praktisi penegak hukum.

Sinergi antara Polres Konawe dan Fakultas Hukum Universitas Lakidende juga dinilai penting dalam memperluas edukasi hukum kepada masyarakat.
Sejumlah isu hukum yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat dapat menjadi bagian dari kegiatan kolaborasi, mulai dari pencegahan tindak pidana, perlindungan perempuan dan anak, pencegahan penyalahgunaan narkotika, kejahatan siber, tertib berlalu lintas hingga pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Keterlibatan akademisi dalam kegiatan edukasi hukum diharapkan dapat memperkuat pendekatan yang dilakukan kepolisian, sehingga penyampaian informasi hukum kepada masyarakat tidak hanya bersifat represif, tetapi juga mengedepankan aspek edukasi dan pencegahan.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Lakidende Unaaha, Jabaruddin, S.H., M.H., mengatakan kerja sama tersebut merupakan langkah penting untuk meningkatkan mutu pendidikan sekaligus memperluas jejaring kelembagaan.
Menurutnya, hubungan antara perguruan tinggi dan institusi penegak hukum sangat dibutuhkan untuk menjembatani teori hukum yang dipelajari mahasiswa dengan praktik penegakan hukum di lapangan.
“Kami berharap Perjanjian Kerja Sama ini tidak hanya berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi benar-benar ditindaklanjuti melalui program dan kegiatan bersama yang memberikan manfaat bagi mahasiswa, dosen, Polres Konawe, serta masyarakat,” ujar Jabaruddin.
Ke depan, kerja sama tersebut diharapkan dapat diwujudkan dalam berbagai program konkret, seperti kuliah praktisi, seminar dan diskusi hukum, pelatihan, penelitian bersama, hingga penyuluhan hukum dan pengabdian kepada masyarakat.
Bagi Polres Konawe, kolaborasi tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun kemitraan dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk kalangan akademisi, guna menciptakan situasi kamtibmas yang semakin kondusif serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hukum.
Kerja sama Polres Konawe dan Fakultas Hukum Universitas Lakidende Unaaha pun diharapkan tidak sekadar menjadi hubungan kelembagaan, tetapi mampu melahirkan program nyata yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Kabupaten Konawe.
Laporan: Febri Nurhuda







