Muarasultra.com, KONAWE – Kepolisian Sektor (Polsek) Meluhu, Polres Konawe, menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli malam di wilayah hukum Polsek Meluhu, Kabupaten Konawe, Sabtu (6/9/2026) malam.
Patroli tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), sekaligus mencegah berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu kenyamanan warga.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Meluhu mengamankan empat unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong atau yang kerap disebut warga sebagai knalpot bogar.
Kapolsek Meluhu IPTU Made Rumada, SH mengatakan, kendaraan yang diamankan terdiri dari beberapa jenis, di antaranya CRF, Jupiter MX, dan Jupiter Z1.
“Dalam kegiatan patroli KRYD, kami mengamankan empat unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong atau bogar,” ujar IPTU Made Rumada.
Ia menjelaskan, penggunaan knalpot brong dinilai dapat mengganggu ketenangan dan kenyamanan masyarakat, terlebih jika digunakan pada malam hari.
Kapolsek menegaskan bahwa patroli KRYD akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Meluhu.
“Patroli berjalan dengan tertib dan kondusif. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas,” katanya.
IPTU Made Rumada juga mengingatkan masyarakat, khususnya para pengendara muda, untuk tidak menggunakan knalpot brong, melakukan balap liar, mengonsumsi minuman keras, maupun melakukan tindakan lain yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.
“Jangan melakukan balap liar, tidak menggunakan kendaraan berknalpot brong, tidak mengonsumsi minuman keras, serta menghindari perbuatan yang dapat mengganggu situasi Kamtibmas,” pungkasnya.
Kepolisian berharap peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dapat terus ditingkatkan sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.
Laporan : Febri Nurhuda







