Dari Udara, Eksploitasi Batu Gamping Mengubah Wajah Pulau Kartika Konawe Selatan

oleh -53 Dilihat
oleh
Potongan Video Kondisi Pulau Kartika di Kabupaten Konawe Selatan.

Muarasultra.com, KONAWE SELATAN – Kondisi kawasan Pantai Kartika di Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, kembali menjadi sorotan setelah potongan video yang memperlihatkan perubahan bentang alam kawasan tersebut beredar di media sosial.

Dalam potongan video yang disebut direkam oleh salah seorang warga Sulawesi Tenggara dari atas pesawat, terlihat kawasan pesisir Pantai Kartika mengalami perubahan bentang alam yang cukup mencolok. Sejumlah bagian perbukitan yang sebelumnya dikenal sebagai kawasan karst tampak terbuka dan didominasi lahan berwarna kecokelatan.

Pemandangan dari udara tersebut memperlihatkan aktivitas eksploitasi batu gamping yang berada di sekitar kawasan pesisir. Kondisi ini memunculkan kembali perhatian publik terhadap keberadaan aktivitas pertambangan di kawasan yang sebelumnya dikenal sebagai salah satu destinasi wisata bahari di Konawe Selatan.

Pantai Kartika atau Tanjung Kartika berada di Desa Wawatu, Kecamatan Moramo Utara. Kawasan tersebut dikenal memiliki bentang alam karst, tebing batu gamping, serta panorama laut yang menjadi daya tarik wisata.

Sejumlah pemberitaan sebelumnya menyebut aktivitas pertambangan batu gamping telah menyebabkan perubahan pada bentang alam kawasan tersebut. Bahkan, Pulau Senja yang berada di sekitar Pantai Kartika dilaporkan mengalami perubahan bentuk akibat aktivitas eksploitasi.

Izin Tambang hingga 2030

Persoalan aktivitas pertambangan di kawasan Pantai Kartika bukan isu baru. Berdasarkan penelusuran yang pernah dilakukan Muarasultra.com terhadap data Geoportal Kementerian ESDM, PT Citra Khusuma Sultra (CKS) diketahui memiliki IUP operasi produksi batu gamping dengan luas WIUP sekitar 122 hektare.

Izin tersebut tercatat diperpanjang dan berlaku sejak 9 November 2025 hingga 8 November 2030. Selain PT CKS, CV Ramadhan Moramo juga disebut memiliki izin pertambangan batu gamping di kawasan tersebut.

Data pemberitaan juga menyebut terdapat perusahaan lain yang beraktivitas atau memiliki konsesi di sekitar kawasan Pantai Kartika dan Pulau Senja, termasuk PT Hoffmen Energi Perkasa.

Batu gamping sendiri merupakan salah satu bahan yang digunakan dalam kebutuhan industri, termasuk sebagai bahan fluks dalam proses pengolahan atau peleburan mineral.

Antara Investasi dan Kelestarian Kawasan

Aktivitas pertambangan tentu memiliki sisi ekonomi dan menjadi bagian dari rantai pasok industri. Namun, perubahan bentang alam di kawasan pesisir menimbulkan pertanyaan mengenai keberlanjutan lingkungan dan masa depan sektor pariwisata masyarakat setempat.

Pantai Kartika sebelumnya dikenal sebagai kawasan wisata yang menawarkan panorama tebing karst dan laut. Warga setempat juga menggantungkan sebagian aktivitas ekonomi pada sektor wisata, seperti jasa perahu, kuliner, hingga aktivitas wisata bahari.

Sejumlah laporan menyebut sedimentasi akibat aktivitas di daratan juga menjadi perhatian karena material yang terbawa aliran air berpotensi masuk ke kawasan pesisir dan memengaruhi ekosistem laut. Namun, kondisi tersebut tetap perlu diverifikasi melalui kajian lingkungan dan pemeriksaan lapangan oleh instansi berwenang.

Potongan video dari udara yang kini beredar menjadi semacam gambaran visual mengenai perubahan kawasan tersebut. Dari atas, batas antara kawasan yang masih hijau dan area yang telah terbuka akibat aktivitas manusia terlihat cukup jelas.

Pertanyaannya kini bukan hanya soal ada atau tidaknya izin pertambangan, tetapi juga bagaimana memastikan kegiatan yang memiliki legalitas tersebut tetap berjalan sesuai dokumen lingkungan, batas wilayah izin, serta ketentuan perlindungan kawasan pesisir dan lingkungan hidup.

Pemerintah daerah dan instansi teknis terkait dinilai perlu melakukan pengecekan lapangan secara terbuka untuk memastikan kondisi aktual Pantai Kartika, termasuk titik aktivitas penambangan, luas lahan yang telah dibuka, kepatuhan terhadap dokumen lingkungan, serta dampaknya terhadap kawasan wisata dan ekosistem pesisir.

Sebab, ketika sebuah kawasan wisata yang terbentuk secara alami selama ribuan tahun berubah hanya dalam hitungan waktu akibat aktivitas manusia, maka persoalannya tidak lagi sekadar tentang investasi dan produksi, tetapi juga menyangkut warisan alam yang akan ditinggalkan untuk generasi berikutnya.

Laporan : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *